Selasa, 06 Mei 2008

Ketamine dan Sabu Rp11 Miliar Disita

TANGERANG (SINDO) – Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan ketamine dan sabu-sabu senilai Rp11 miliar.
Pada kasus pertama, Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan ketamine seberat 3 kg senilai Rp6 miliar yang dilakukan dua warga Indonesia,26 April lalu. Pada kasus kedua, penyelundupan dilakukan warga Taiwan,Wang Chin-Chin.Tersangka membawa 1.800 gram sabu dan 1.046 gram ketamine senilai Rp5 miliar,Senin (5/5) sekitar 00.30 WIB.

Pada kasus pertama, menurut Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Bandara Soekarno- Hatta Eko Darmanto, penyelundupan dilakukan dengan menggunakan penerbangan China Airlines bernomor CI 679 sekitar pukul 21.00 WIB dari Hong Kong.
”Keduanya berinisial RCP, 29,warga Jakarta dan JT, 34, warga Medan,” kata Eko Darmanto kemarin. Penggagalan penyelundupan tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik RCP yang saat itu membawa sebuah koper. Setelah dilakukan pemeriksaan di mesin x-ray, petugas mulai mencurigai bungkusan makanan yang dia bawa.
”Begitu dibongkar barang bawaannya, kita mendapati isi dari bungkusan makanan ringan itu ternyata ketamine. Semula dicurigai sabu,tetapi setelah diperiksa adalah ketamine,” lanjutnya. Eko mengatakan, jika penyelundupan ini gagal dicegah tentu sangat membahayakan. Sebab, selain menyebabkan kehilangan kesadaran, ketamine dapat dipergunakan untuk tujuan kejahatan seperti perampokan atau pemerkosaan.
Pemakaian dalam dosis rendah 20–100 mg dapat menyebabkan kehilangan koordinasi otak dengan sangat cepat, sedangkan pemakaian satu gram dapat mengakibatkan kematian. ”Mengonsumsinya bisa dilakukan dengan cara disuntik, dihirup (asapnya), atau dilarutkan dalam minuman,”ucapnya.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Rahmat Subagyo mengatakan, meski memiliki potensi negatif yang sangat besar bagi masyarakat, ternyata ketamine belum dimasukkan sebagai psikotropika yang diawasi dengan UU No 5/1997. Dengan begitu, keduanya hanya terancam melanggar UU No 23/1992 tentang Kesehatan karena mengimpor bahan baku obat yang berbahaya.
”Di negaranegara maju seperti USA, Australia,Singapura,dan lainlain, ketamine diawasi sangat ketat sebagaimana heroin, ekstasi,atau kokain,namun di Indonesia belum,”terangnya.

Sementara itu Wan Chin- Chin masuk Indonesia dengan menggunakan pesawat Viva Macau ZG 101 pada Senin (5/5) sekitar 00.30 WIB. ”Kepada kami, dia mengaku mendapat bayaran sekitar 2.000 yuan, atau sekitar Rp2,4 juta.Tetapi kami menduga itu bohong,” jelas Rahmat. Saat ini dua RCP dan JT sudah diserahkan ke Mabes Polri, sementara Wan Chin- Chin diserahkan ke Polres Metro Bandara Soekarno- Hatta. (denny irawan)

puteriku

puteriku
Meidin Nazma Luthfiny

------tentang saya-------------

Foto saya
Saya adalah anak pertama dari tiga orang bersaudara,yakni Devie Indriyanti dan Galang Syifa Rachmadi. Orang tua saya berasal dari Jawa Barat tepatnya Sumedang. Ayah Saya bernama Chasli Sutisna dan Bunda saya Siti Nurjamilah. Sedangkan Istri tercinta bernama Revieta.

Albert Einstein

Albert Einstein
Albert Einstein (14 Maret 1879–18 April 1955) adalah seorang ilmuwan fisika teoretis yang dipandang luas sebagai ilmuwan terbesar dalam abad ke-20. Dia mengemukakan teori relativitas dan juga banyak menyumbang bagi pengembangan mekanika kuantum, mekanika statistik, dan kosmologi. Dia dianugerahi Penghargaan Nobel dalam Fisika pada tahun 1921 untuk penjelasannya tentang efek fotoelektrik dan "pengabdiannya bagi Fisika Teoretis".

-

Selamat Datang di Blog Denny Irawan

Arsip Blog