Selasa, 18 Maret 2008
Tersangka Kasus Raskin Bertambah
Tersangka Kasus Raskin Bertambah
TANGERANG (SINDO-Tersangka kasus beras miskin di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang bertambah empat orang. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Agus Sutoto menyatakan, empat orang yang sudah berstatus tersangka itu adalah Mantan Kasi Kesos Kecamatan Sukadiri Dulgani, Kasi Kesos Kecamatan Sukadiri Badri Gatot Santoso, dan dua orang lainnya yakni Muklis dan Aan Muliadi yang berperan sebagai penadah raskin tersebut. "Mulai saat ini keempat orang itu kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan pendistribusian raskin selama enam bulan," katanya.
Menurut Kajari, penetapan mereka sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan Camat Sukadiri Lizia Sobandi yang sebelum telah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu. Pada pengembangan itu, tercium adanya konspirasi kelima orang ini untuk tidak menyalurkan beras miskin ke-8 desa se-Sukadiri.
Raskin sebanyak 192 ton tidak disalurkan, melainkan menjual kepada pihak ketiga. "Mantan Kasi Kesos serta Kasi Kesos saat ini menjual raskin tersebut kepada Muhlis dan Aan Muliadi dengan harga perkilogram sebesar Rp2.000 hingga Rp3.000.Hasil keuntungan dari penjual raskin tersebut kemudian dibagi-bagi, termasuk Camat Sukadiri Lizia Sobandi," katanya. Saat ditanya kemungkinan di bagi juga ke pejabat dilingkungan Pemkab Tangerang, Agus mengaku akan terus mengembangkan kasus itu.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangerang Rakhmat Hariyanto mengatakan, mereka dapat dijerat Pasal 2, 3, dan 9 UU tentang tindak pidana Korupsi. Selain itu, juga terjerat Pasal 55 KUHP karena turut serta bersama-sama merugikan negara dengan total hukuman penjara mencapai puluhan tahun dan denda sebanyak ratusan juta rupiah. "Kasus ini, masih terus kami kembangkan dan tidak tertutup kemungkinan Bulog juga akan diperiksa untuk dimintai keterangan seputar raskin tersebut, "ujarnya. Selain tengah menyelediki kasus tersebut, Rakhmat mengaku juga tengah memeriksa dua camat "Keduanya adalah Camat Teluknaga Deni Iskandar dan Camat Ciledug Lili Jairun, saat ini kami tengah meminta keterangan dari kepala desa atau lurah-lurah di kecamatan terkait," katanya.(denny irawan)
TANGERANG (SINDO-Tersangka kasus beras miskin di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang bertambah empat orang. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Agus Sutoto menyatakan, empat orang yang sudah berstatus tersangka itu adalah Mantan Kasi Kesos Kecamatan Sukadiri Dulgani, Kasi Kesos Kecamatan Sukadiri Badri Gatot Santoso, dan dua orang lainnya yakni Muklis dan Aan Muliadi yang berperan sebagai penadah raskin tersebut. "Mulai saat ini keempat orang itu kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan pendistribusian raskin selama enam bulan," katanya.
Menurut Kajari, penetapan mereka sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan Camat Sukadiri Lizia Sobandi yang sebelum telah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu. Pada pengembangan itu, tercium adanya konspirasi kelima orang ini untuk tidak menyalurkan beras miskin ke-8 desa se-Sukadiri.
Raskin sebanyak 192 ton tidak disalurkan, melainkan menjual kepada pihak ketiga. "Mantan Kasi Kesos serta Kasi Kesos saat ini menjual raskin tersebut kepada Muhlis dan Aan Muliadi dengan harga perkilogram sebesar Rp2.000 hingga Rp3.000.Hasil keuntungan dari penjual raskin tersebut kemudian dibagi-bagi, termasuk Camat Sukadiri Lizia Sobandi," katanya. Saat ditanya kemungkinan di bagi juga ke pejabat dilingkungan Pemkab Tangerang, Agus mengaku akan terus mengembangkan kasus itu.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangerang Rakhmat Hariyanto mengatakan, mereka dapat dijerat Pasal 2, 3, dan 9 UU tentang tindak pidana Korupsi. Selain itu, juga terjerat Pasal 55 KUHP karena turut serta bersama-sama merugikan negara dengan total hukuman penjara mencapai puluhan tahun dan denda sebanyak ratusan juta rupiah. "Kasus ini, masih terus kami kembangkan dan tidak tertutup kemungkinan Bulog juga akan diperiksa untuk dimintai keterangan seputar raskin tersebut, "ujarnya. Selain tengah menyelediki kasus tersebut, Rakhmat mengaku juga tengah memeriksa dua camat "Keduanya adalah Camat Teluknaga Deni Iskandar dan Camat Ciledug Lili Jairun, saat ini kami tengah meminta keterangan dari kepala desa atau lurah-lurah di kecamatan terkait," katanya.(denny irawan)
puteriku
------tentang saya-------------
- densindo
- Saya adalah anak pertama dari tiga orang bersaudara,yakni Devie Indriyanti dan Galang Syifa Rachmadi. Orang tua saya berasal dari Jawa Barat tepatnya Sumedang. Ayah Saya bernama Chasli Sutisna dan Bunda saya Siti Nurjamilah. Sedangkan Istri tercinta bernama Revieta.
WEBSITE
Albert Einstein
File Tulisan
- bandara (1)
- bea cukai (3)
- buaya (1)
- Buta Aksara (1)
- calon jamaah (1)
- grafis bea cukai (1)
- Jalan Alternatif (1)
- JALAN RUSAK (1)
- kanker (1)
- kebakaran (1)
- kokain (2)
- konversi minyak (1)
- Pasar (1)
- Pasar Balaraja (2)
- PERS (1)
- persaingan mal (1)
- pilkada (1)
- PLN (1)
- pokja (1)
- raskin (4)
- RS Honoris (1)
- sekolah rubuh (2)
- TKI (2)
- unis (2)
-
Selamat Datang di Blog Denny Irawan