Selasa, 12 Agustus 2008

Warga Tangerang Terkena Peluru Nyasar

Warga Tangerang Terkena Peluru Nyasar
TANGERANG (SINDO)- Wayan Budiarsah,36, warga Cipindoh Kota Tangerang terkena peluru nyasar seorang petugas polisi ketika berniat mengamankan tiga pelaku pencurian dari amukan massa di Komplek Puri Megah RT 01/11 Blok D5/25, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (11/8) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Akibat peristiwa tersebut Wayan tertembak dimata kaki sebelah kanan dan dilarikan ke RS Usada Insani. Tidak hanya itu, Bripka Asmad anggota tim III Reskrim Polsek Cipondoh juga menderita luka tembak di tangan kiri.
Menurut Lefi Seragih,35, yang menjadi korban pencurian kepada SINDO menyatakan, kasus tersebut bermula ketika tiga dari empat pelaku pencurian hendak mengambil tabung gas elpiji yang dipajang di depan warungnya. Namun aksi tersebut diketahui oleh Risa Sinaga, istri Lefi. “Melihat tabung gas itu sudah dibawa pelaku berjarak 50 meter istri saya langsung teriak minta tolong, “ujar Lefi.

Teriakan itu, kata Lefi, mengundang perhatian warga. Tiga pelaku akhirnya berhasil dibekuk warga sedangkan seorang lagi berhasil melarikan diri. Warga yang tidak bisa mengendalikan emosi sempat berusaha menghakimi ketiga pelaku. Namun, beruntung petugas dari Polsek Cipondoh cepat datang ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya, ketika petugas akan mengamankan para pelaku pencurian ke dalam mobil, ratusan warga yang sudah berkumpul di lokasi berusaha untuk menghakimi pelaku dengan cara mendorong anggota sehingga situasi tidak terkendali lagi. Sementara itu, Bripka Asmad yang hendak memasukkan senjata api ke dalam sarung terdorong warga dari belakang.

Akibatnya, secara tidak sengaja pelatuk senjata ke tarik hingga mengenai telapak tangan kirinya dan mantul ke aspal dan mengenai kaki kiri Wayan. Kapolsek Cipondoh AKP Sukarna menyatakan akan bertanggung jawab atas peristiwa itu. “Semua biaya perawatan korban kami tanggung,”ujar Sukarna. Sedangkan, kata dia, tiga pelaku pencurian itu masih dimintai keterangan secara intensif. (denny irawan)

Jumat, 08 Agustus 2008

ISMET ISKANDAR KORUPTOR ULUNG

Bupati Tangerang Ismet Iskadar adalah koruptor ulung. Dia tidak hanya bisa menutup aparat penegak hukum, tetapi juga wartawan. Bahkan dia sering memperalat wartawan untuk melakukan counter. Bahkan wartawan sering diadu domba...................Nauzubilah...

Selain koruptor, dia pun arogan. Coba saja tanya soal kasus Jalur Lingkar Selatan (JLS) danRaskin yang dilaporkan DPD ke KPK beberapa waktu lalu. Pastinya dia akan berang...

Jika anda tidak percaya, saya adalah korbannya


wartawan Koran SINDO


Denny Irawan

Minggu, 03 Agustus 2008

PPP Targetkan 20% Suara di Banten


TANGERANG (SINDO)- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menargetkan perolehan suara di Banten sebesar 20%. Tingginya target suara itu, menurut Ketua Majelis Pertimbangan Pusat , PPP Bachtiar Chamsyah yang juga menjabat sebagai Menteri Sosial karena penduduk Banten umumnya adalah pemeluk agama islam yang sudah merupakan basis dari PPP.

“Saya optimis ini bisa dicapai, asalkan kita semua bekerja keras,” ucapnya sesusai melakukan konsolidasi seluruh kader PPP se-Kota dan Kabupaten Tangerang, di masjid Islamic Center, kemarin.


Ditanya seputar adanya kasus korupsi anggota DPR dari fraksi PPP yang saat ini masih dalam masa persidangan, Bachtiar menjawab, hal itu tidak akan mempengaruhi massa PPP.

Sebab, kata dia, partai ketika itu langsung mengambil tindakan cepat dan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. “Selain itu, kasus serupa juga kan tidak hanya menimpa dari fraksi PPP saja, tetapi partai besar lainnya juga mengalami hal yang sama. Jadi tidak berpengaruh, justru masyarakat akan lebih apresiasi terhadap PPP,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Bachtiar juga meminta seluruh kader PPP agar tidak terpancing dengan adanya berbagai survei yang dapat mempengaruhi masyarakat untuk memilih.

Pemilih di Banten, kata dia, pihaknya mengharapkan selain yang ada selama ini, juga mentargetkan pertambahan orang-orang muda. “Target kita orang muda. Ini penting untuk meneruskan amanat partai ini untuk berjuang,” katanya.

Sekretaris III DPW PPP Banten Dedi Kurniadi mengatakan, pihaknya siap menggapai target 20% tersebut. Seluruh kader PPP se-Banten, kata dia, saat ini telah bergerak, mulai dari tingkat DPW, DPC, PAC, hingga anak ranting. Dedi meyakini, dengan segala kerjakerasnya selama ini , PPP bakal meraih target tersebut dan mendapat tempat dihati masyarakat. “Kami akan terus bergerak.Apalagi kami semakin solid,” tandasnya. (denny irawan)

Sabtu, 02 Agustus 2008

Kota Tangerang Batasi Pasar Modern

Friday, 01 August 2008
TANGERANG (SINDO) – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang bakal membatasi pendirian pasar modern baru.
Sebab, PD Pasar melihat salah satu penyebab terpuruknya pasar tradisional karena maraknya pasar modern. Direktur PD Pasar Kota Tangerang Machmud Ranusemito mengatakan, dampaknya dari adanya pasar modern, omzet para pedagang pasar tradisional saat ini turun drastis. ”Meski di sini (Kota Tangerang) belum ada pasar tradisional yang kolaps, omzet pada pedagang tradisional menurun,” kata Machmud kemarin.

Menurutnya, saat ini Departemen Perdagangan sedang merancang pembatasan pasar modern dan pihaknya sedang memperbaiki gairah pasar tradisional agar tidak ketinggalan dengan pasar modern. Saat ini, lanjut Machmud, pasar tradisional kalah bersaing karena kondisinya yang ada kumuh dan berbau. ”Menteri sedang menggodok persoalan ini,” ucapnya. Hingga 2008, terdapat lima pasar modern besar berada di Kota Tangerang. Padahal, seharusnya setiap satu pasar modern berada di satu wilayah yang jumlah penduduknya sebanyak 600.000. ”Namun di Kota Tangerang sudah lebih, karena penduduk Kota Tangerang saat ini sebanyak 1,5 juta orang dan jumlah pasar modern sudah lebih dari lima,” ujarnya.


Di Kabupaten Tangerang, nasib pasar tradisional lebih memprihatinkan. Menurut Direktur Operasional PD Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Ahmad Djabir, dari total 22 pasar tradisional, 11 di antaranya kini terancam bangkrut karena ditinggalkan pedagang. Ke-11 pasar tradisional itu adalah Pasar Kronjo, Kampung Melayu, Ciputat Permai, Kelapa Dua, Cisoka, Bintaro, Balaraja, Cituis, Kutabumi, Ciputat, dan Korelat. ”Hampir 80% lapak dan kios yang ada di 11 pasar dimaksud kini sudah kosong akibat ditinggal pedagang,” ucapnya. Meski begitu, Djabir mengaku kebijakan pembatasan pasar modern di Kabupaten Tangerang berada di Dinas Perdagangan Industri dan Koperasi, sehingga pihaknya tidak bisa membatasi pasar modern. Ditanya soal jumlah pasar modern yang sudah berdiri saat ini di Kabupaten Tangerang, Djabir mengaku tidak tahu. ”Saya belum punya datanya,” ucapnya. (denny irawan)

Pasien Suspect Flu Burung asal Kabupaten Tangerang Meninggal

Friday, 01 August 2008
TANGERANG (SINDO) – Jaka, 20, pasien suspect virus flu burung (avian influenza/AI), warga Kampung Cogrek, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang meninggal Kamis (31/7) malam.
Korban meninggal setelah sempat dua hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. Menurut ayah korban, Anang, 55, indikasi penyakit flu burung yang diderita Jaka, karena sebelumnya korban ada kontak dengan unggas.

Sebab, seminggu sebelum Jaka terserang penyakit berbahaya tersebut, beberapa ayam tetangga di kediamannya mati mendadak. ”Namun, saya belum mendapat kepastian dari tim dokter akan penyakit anak saya. Sebab, pihak dokter masih menunggu hasil pemeriksaan contoh darah Jaka,” kata Anang kemarin. Sebelumnya, Jaka sempat dilarikan ke Klinik Citra Raya. Saat itu dokter di klinik itu mengklaim Joko menderita demam berdarah dengue (DBD) disertai muntaber. Setelah dua hari dirawat, kondisi Joko tidak kunjung membaik, hingga akhirnya pihak keluarga membawa Jaka ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Jaka masuk RSUD pada 29 Juli lalu. Kepala Bidang Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Kabupaten Tangerang Yully Soenar Dewanti mengatakan, saat itu indikasinya, Jaka memang terkena DBD. ”Hal itu karena trombosit dan hematositnya turun drastis, karena dia dirawat di tempat biasa,” jelasnya. Akan tetapi, lanjut Yully, pada 30 Juli Jaka mengalami sesak napas hebat. Saat petugas melakukan rontgen ke dadanya, mereka menemukan bercak di paru-parunya. ”Akhirnya karena ada kemungkinan pasien suspect flu burung, petugas memasukkannya ke ruang isolasi,” terangnya.

Meski demikian, Yully belum berani mengatakan bahwa Jaka positif flu burung. ”Saat ini sampel darah dan suap tenggoroknya sedang dicek di laboratorium Litbangkes Departemen Kesehatan,” katanya. Hasil penelitian tersebut baru dapat dilihat 2x24 jam setelah dimasukkan ke laboratorium. Kemungkinan, baru besok bisa dipastikan apakah Jaka terkena flu burung atau tidak. (denny irawan)

Senin, 28 Juli 2008

Perhiasan Rp1 Miliar Disita Bea Cukai

TANGERANG (SINDO)-Petugas Bea dan Cukai Tipe 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan perhiasan diperkirakan senilai Rp1 miliar yang dibawa dari Hongkong dengan tujuan ke Jakarta, pada Minggu (27/07) malam. Meski begitu pelaku penyelundupan tidak ditangkap, petugas hanya mengenakan sanksi denda karena pelaku dinilai tidak melakukan pemberitahuan kepabeanan.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Eko Darmanto mengatakan, perhiasan yang terdiri dari 77 item itu, dibawa oleh seorang wanita berinisial IJ,40, warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Jakarta.

Saat itu, IJ yang mendarat ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan mengggunakan maskapai penerbangan Garuda GA 863, langsung dilakukan pemeriksaaan oleh petugas Bea dan Cukai di terminal 2 E. “Petugas yang mencurigai dia (IJ) saat itu langsung memeriksa barang bawaan miliknya, baik yang dibagasi maupun di tas tangan,” ujar Eko, kemarin.

Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati di tas tangan milik IJ terdapat berbagai bentuk perhiasan yang terbuat dari emas, berlian dan mutiara. “Setelah kita teliti, perhiasan-perhiasan tersebut positif asli,” ucap Eko.

Belum diketahui perhiasan-perhiasan tersebut dari mana asalnya dan milik siapa. Namun menurut pengakuan IJ kepada petugas, yang dikatakan Eko, perhiasan itu adalah milik sejumlah teman-teman IJ yang menitipkan perhiasan kepada IJ.

Eko menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan IJ karena pelaku tidak mendaftarkan perhiasan tersebut ke dalam dokumen pemberitahuan kepabeanan (custome declaratioan).

Pasalnya, kata Eko, menurut peraturan kepabeanan, se-orang penumpang pesawat terbang maksimal membawa barang bawaan senilai 250 U$ dolar.

Sedangkan jika keluarga, dengan maksimal empat orang senilai 1000 U$ dolar. Jika lebih dari senilai itu, seharusnya IJ memberitahuan dengan mengisi custome declaration. “Namun di dalam tas jinjing yang bersangkutan, ditemukan sejumlah perhiasan yang nilainya melebihi batas yang dibebaskan. Dan setelah diperiksa, tidak ditemukan pemberitahuan tentang barang-barang tersebut atas nama IJ,” ujarnya.

Untuk mencegah kerugian negara dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang di coba untuk dihindari oleh yang bersangkutan. Petugas Bea dan Cukai melakukan penyitaan barang-barang tersebut. Ditanya soal pelaku penyelundupan, Eko mengatakan sedang dalam pemanggilan. “IJ sedang kita panggil, dirinya akan dikenakan sanksi berupa denda. Sedangkan saat ini kita juga sedang menungu tim ahli datang untuk meneliti perhiasan yang nilainya diperkirakan lebih dari Rp1 miliar itu,” ucapnya. (denny irawan)

Minggu, 27 Juli 2008

Peta Proyek JLS Tidak Jelas

Peta Proyek JLS Tidak Jelas
Thursday, 24 July 2008
TANGERANG (SINDO) – Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Tangerang masih mencari proyek jalan lingkar selatan (JLS) tahap satu.

Pasalnya, dari hasil investigasi bersama DPRD Kabupaten Tangerang, proyek tersebut masih rancu. Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi mengatakan, pihaknya sebelumnya memperkirakan proyek JLS adalah seluruh jalan yang memanjang dari Bugel,Tigaraksa ke Muncul, Cisauk yang panjangnya mencapai 31 km.

”Saya kira ya proyek JLS sepanjang itu, tidak tahunya pada saat dijelaskan pimpro tahap dua bukan begitu,”kata Dedi kemarin. Rabu (23/7),DPRD Komisi D serta Dinas Bina Marga dan Pengairan melakukan investigasi ke lapangan mengenai proyek JLS.Komisi D saat itu meminta penjelasan dari Dinas Bina Marga dan Pengairan mengenai proyek JLS.

Namun, Muhadi, pimpro tahap II proyek tersebut, menjelaskan hanya mengetahui pada proyek JLS tahap II yang panjangnya 9,2 km. Selebihnya dia tidak tahu. Karena itu,Dedi mengaku bakal mencari dokumen atau data-data JLS untuk dikumpulkandandilakukanpemetaan mana proyek JLS dan mana yang bukan serta volumenya berapa.

”Kami akan mengumpulkan seluruh data dan akan kita buat data base,termasuk proyek jalan lingkar utara (JLU), karena saya kira sama sepotong-sepotong,”tuturnya. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Tangerang Anugrah mengatakan,awalnya dirinya mengira proyek JLS sepanjang 31 km.

”Dari penjelasan pimpro tahap II, ternyata proyek JLS itu hanya memperlebar dan mengubah dari aspal ke beton,”katanya. Saat ditanya mengani tahap I, dinas terkait tidak dapat menjelaskan. Dari hasil temuan Komisi D, di proyek JLS ada jalan yang namanya juga jalan lingkar selatan.

”Jalan tersebut terdapat dua jalan, yakni jalan milik Pemkab Tangerang dan provinsi. Jadi, dinas terkait pun tak bisa menjelaskan ketika kita ke lapangan bersama-sama,” tandasnya.

Keduanya menjadi tersangka, karena buntut dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang diduga merugikan keuangan daerah. Namun kasus itu hingga belum jelas. Padahal sebelumnya Kajakgung Hendarman Supandji mengaku tengah meminta izin kepada Presiden SBY untuk memeriksa Bupati Tangerang Ismet Iskandar.

Proyek yang nilainya sekitar Rp95 miliar itu kemudian dilanjutkan saat ini dilaporkan (di koran SINDO hal hukum) pada Jumat (4/07) lalu oleh Dewan Perwakilan Daerah melaporkan enam kasus korupsi yang terjadi di empat daerah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 14 pengaduan dari masyarakat ke DPD RI, setelah diverifikasi laporan yang dinilai memadai untuk ditindaklanjuti oleh KPK hanya sebanyak 6 kasus di 4 daerah.

Kasus-kasus tersebut antara lain, penyimpangan penyaluran beras untuk rakyat miskin di Kabupaten Tangerang dengan indikasi kerugian negara Rp10,7 miliar. Penyimpangan Dana APBD tahun anggaran 2004 sampai 2007, dalam pembangunan JLS di Kabupaten Tangerang dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp28,8 miliar.

Penyalahgunaan wewenang penyaluran belanja bantuan APBD tahun 2006-2007 bagi kegiatan persatuan sepak bola Gorontalo dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp 2,7 miliar.

Selain itu, DPD juga melaporkan, penyalahgunaan wewenang dalam bantuan dana bantuan konflik di Maluku dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp 1,43 Miliar, penyalahgunaan wewenang dalam penyimpangan penyaluran belanja bantuan keuangan APBD 2006/2007 dalam pembuatan sinetron Gorontalo dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp 3,5 Miliar, serta dugaan penyimpangan dalam proyek outsourcing CMS PT PLN (Persero) distribusi Jawa Timur dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp 152,6 miliar.(denny irawan)

Kamis, 24 Juli 2008

Dinas Binamarga Masih Cari Proyek JLS

Dinas Binamarga Masih Cari Proyek JLS
TANGERANG (SINDO)-Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Tangerang masih mencari proyek jalan lingkar selatan (JLS) tahap satu. Pasalnya, dari hasil invetigasi DPRD Kabupaten Tangerang dan dinas tersebut proyek tersebut masih rancu.

Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi mengatakan, pihaknya sebelumnya memperkirakan proyek JLS adalah seluruh jalan yang memanjang dari Bugel Tigaraksa hingga ke Muncul, Cisauk yang panjangnya mencapai 31 kilometer."Saya kira yah proyek JLS itu panjangnya sepanjang itu, ternyata tidak tahunya pada saat dijelaskan pimpro tahap dua bukan begitu," ucapnya kepada SINDO, kemarin.

Pada Rabu (23/07) lalu DPRD Komisi D bersama pihak Binamarga dan Pengairan , telah melakukan investigasi ke lapangan. Komisi D saat itu meminta penjelasan dari Dinas Binamarga dan Pengairan mengenai proyek JLS. Namun, pimpro tahap dua proyek tersebut, Muhadi menjelaskan dirinya hanya mengetahui pada proyek JLS tahap dua yang luasnya 9,2 kilometer.

Selebihnya dirinya tidak mengetahuinya.Akibat temuan itu, Dedi mengaku bakal mencari dokumen atau data-data JLS untuk dikumpulkan dan dilakukan pemetaan mana proyek JLS dan mana yang bukan, serta volumenya berapa. "Kami akan mengumpulkan seluruh data-data dan akan kita buat data base, termasuk proyek Jalan Lingkar Utara (JLU), karena saya kira sama sepotong-sepotong," katanya.Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Tangerang Anugrah mengatakan, awalnya dirinya mengira proyek JLS sepanjang 31 kilometer. "Ternyata proyek JLS itu dari penjelasan pimpro tahap dua hanya memperlebar dan mengubah dari aspal ke beton," katanya.

Sedangkan saat ditanya mengani tahap satu, dinas terkait tidak dapatmenjelaskannya. Dari hasil temuan Komisi D, di proyek JLS ada jalan yang namanya jalan lingkar selatan. "Jalan tersebut juga terdapat dua jalan, yakni jalan Pemkab Tangerang dan jalan milik provinsi. Jadi dinas terkait pun tak bisa menjelaskannya ketika kita ke lapangan bersama-sama," tandasnya.Seperti diketahui sebelumnya, pada proyek JLS dua pejabat di Pemkab Tangerang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejati Banten. Keduanya adalah M mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan dan ML, Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Keduanya menjadi tersangka, karena buntut dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang diduga merugikan keuangan daerah. Namun kasus itu hingga belum jelas. Padahal sebelumnya Kajakgung Hendarman Supandji mengaku tengah meminta izin kepada Presiden SBY untuk memeriksa Bupati Tangerang Ismet Iskandar.Proyek yang nilainya sekitar Rp95 miliar itu kemudian dilanjutkan saat ini dilaporkan (di koran SINDO hal hukum) pada Jumat (4/07) lalu oleh Dewan Perwakilan Daerah melaporkan enam kasus korupsi yang terjadi di empat daerah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari 14 pengaduan dari masyarakat ke DPD RI, setelah diverifikasi laporan yang dinilai memadai untuk ditindaklanjuti oleh KPK hanya sebanyak 6 kasus di 4 daerah.Kasus-kasus tersebut antara lain, penyimpangan penyaluran beras untuk rakyat miskin di Kabupaten Tangerang dengan indikasi kerugian negara Rp10,7 miliar.

Penyimpangan Dana APBD tahun anggaran 2004 sampai 2007, dalam pembangunan JLS di Kabupaten Tangerang dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp28,8 miliar.Penyalahgunaan wewenang penyaluran belanja bantuan APBD tahun 2006-2007 bagi kegiatan persatuan sepak bola Gorontalo dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar.Selain itu, DPD juga melaporkan, penyalahgunaan wewenang dalam bantuan dana bantuan konflik di Maluku dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp 1,43 Miliar, penyalahgunaan wewenang dalam penyimpangan penyaluran belanja bantuan keuangan APBD 2006/2007 dalam pembuatan sinetron Gorontalo dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp 3,5 Miliar, serta dugaan penyimpangan dalam proyek outsourcing CMS PT PLN (Persero) distribusi Jawa Timur dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp 152,6 miliar.(denny irawan)

Sabtu, 14 Juni 2008

Perbaikan Jalan Rusak Butuh Rp1,7 Triliun


TANGERANG (SINDO)- Biaya perbaikan jalan rusak di Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai Rp1,7 triliun. Pasalnya hampir seluruh jalan di wilayah itu mengalami tingkat kerusakan dalam kategori yang berbeda-beda, mulai dari kerusakan ringan, sedang hingga berat.

Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi mengatakan, pihaknya kesulitan meanggarkan dana yang cukup untuk membenahi seluruh jalan yang rusak. Pasalnya, jika seluruhnya ditangani bakal menelan dana yang hampir sama besarnya dengan total dana APBD tahun 2008 ini. Dari 1.200 kilometer panjang ruas jalan di Kabupaten Tangerang yang ada saat ini, Dedi mengklaim 30% diantaranya mengalami rusak. “Jalan-jlan yang rusak tingkatan kerusakannya bervariatif. Butuh dana Rp1,7 triliun jika seluruh jalan yang rusak mau diperbaiki tuntas dalam satu tahun ini,”ujarnya.

Terbatasnya kemampuan anggaran yang hanya sanggup menyediakan 10% dari total APBD setiap tahun, Pemkab Tangerang kembali melirik pinjaman dari Bank Jabar. Padahal pada 2005 lalu Pemkab Tangerang telah mengutang Rp200 miliar kepada Bank Jabar.

Sebanyak Rp125 miliar digunakan membangun jalan sepanjang 64 Km berkontsruki beton serta sejumlah jembatan, kemudian Rp75 miliar lainnya dimanfaatkan membangun sekolah rusak dan baru.

”Alternatif yang mungkin untuk menurunkan banyaknya jalan rusak dilakukan dengan kembali mengambil kredit dari Bank Jabar. Namun pinjaman itu tidak lebih dari setengah Rp1,7 triliun itu,” katanya.

Dedi mengakui, kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini semakin parah dan terus bertambah, dengan penyebab beragam baik cuaca dan tonase kendaraan yang melintasi jalan-jalan tersebut.

Kerusakan jalan merata di jalan menghubungkan kecamatan, jalan Kabupaten bahkan jalan provinsi. Jalan-jalan tersebut berlubang dengan besaran yang bervariatif dan membahayakan pengguna jalan. Pihaknya, kata dia, kini sedang mendata ulang dan memetakan jalan rusak tersebut.

*Ibu Mengandung Parno Jalan Berlubang

Sementara itu, pantauan SINDO hampir seluruh jalan di Kabupaten Tangerang ditemukan jalan berlubang. Bahkan satu orang pengguna jalan yang ditemui SINDO mengaku takut melintasi jalan di Muncul, Kabupaten Tangerang. “Istri saya ketakutan saat saya antar ke dokter kandungan malam-malam, karena jalannya berlubang. Sebab selain banyak lubang, jalan banyak yang tidak diterangi lampu penerangan jalan,” ucap Bayu Legianto warga Pamulang, Kabupaten Tangerang yang kandungan istrinya telah berusia enam bulan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Arif Wahyudi mengatakan, eksekutif harus berpikir ulang untuk menghutang lagi. Maksudnya, apakah dengan meminjam uang kembali benar jalan akan mulus. “Yang saya takutkan ngutang juga belum tentu jalan akan bener,” ucanya.

Arif juga menyinggung, penyebab maraknya jalan rusak di Kabupaten Tangerang karena para pejabat tidak pernah melintasi jalan di Kabupaten Tangerang sebab umumnya para pejabat tidak tinggal di Kabupaten Tangerang. “Mereka hanya terkena jalan rusak sedikit, yakni menuju ke kantor mereka, selebihnya lewat tol,” tandasnya. (denny irawan)

Pers Bebas dan Tanggung Jawab Wartawan







SELAMA ini banyak orang — terutama kaum awam — yang menduga, mengira atau menganggap (karena tidak tahu) bahwa pers adalah lembaga yang berdiri sendiri, tidak terkait dengan masyarakat.

Dalam anggapan seperti itu, seorang wartawan atau jurnalis hanyalah seorang buruh yang bekerja di perusahaan pers berdasarkan assignment atau penugasan redaksi.

Tak ubahnya seorang tukang yang bekerja sekedar untuk mencari sesuap nasi – tanpa rasa tanggung jawab moral terhadap profesi dan masyarakat. Pastilah ia tidak mengerti hakikat kebebasan pers, atau bahkan mengira bahwa kebebasan pers merupakan “hak kebebasan bagi pers dan wartawan.”

Padahal, media pers (cetak, radio, televisi, online – selanjutnya disebut media atau pers) sesungguhnya merupakan kepanjangan tangan dari hak-hak sipil publik, masyarakat umum, atau dalam bahasa politik disebut rakyat.

Dalam sebuah negara yang demokratis, di mana kekuasaan berada di tangan rakyat, publik punya hak kontrol terhadap kekuasaan agar tidak terjadi penyalah gunaan kekuasaan. Hal itu sebagaimana adagium dalam dunia politik yang sangat terkenal, yang diangkat dari kata-kata Lord Acton, sejarawan Inggris (1834 – 1902), “The power tends to corrupt, the absolute power tends to absolute corrupt” (Kekuasaan cenderung korup, kekuasaan yang mutlak cenderung korup secara mutlak).

Sebagai konsekwensi dari hak kontrol tersebut, segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak (publik, rakyat) harus dapat diakses (diinformasikan, diketahui) secara terbuka dan bebas oleh publik, dalam hal ini pers.

Dalam kondisi seperti itulah dibutuhkan pers yang secara bebas dapat mewakili publik untuk mengakses informasi. Dari sinilah bermula apa yang disebut “pers bebas” (free press) atau “kebebasan pers” (freedom of the press) sebagai syarat mutlak bagi sebuah negara yang demokratis dan terbuka.

Begitu pentingnya freedom of the press tersebut, sehingga Thomas Jefferson, presiden ketiga Amerika Serikat (1743 – 1826), pada tahun 1802 menulis, “Seandainya saya diminta memutuskan antara pemerintah tanpa pers, atau pers tanpa pemerintah, maka tanpa ragu sedikit pun saya akan memilih yang kedua.” Padahal, selama memerintah ia tak jarang mendapat perlakuan buruk dari pers AS.

Mengapa kebebasan pers sangat penting dalam sebuah negara demokratis? Sebab, kebebasan pers sesungguhnya merupakan sarana bagi publik untuk menerapkan hak-hak sipil sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Salah satu hak sipil itu ialah hak untuk mengetahui (the right to know) sebagai implementasi dari dua hak yang lain, yaitu kebebasan untuk berbicara atau berpendapat (freedom to speech) dan kebebasan untuk berekspresi (freedom to expression).

Dengan demikian, kebebasan pers bukanlah semata-mata kepentingan pers (sekali lagi: kebebasan pers bukanlah semata-mata kepentingan pers), melainkan kepentingan publik. Namun, karena publik tidak mungkin mengakses informasi secara langsung, maka diperlukanlah pers sebagai “kepanjangan tangan” atau “penyambung lidah.”

PERTAMA KALI PERS BEBAS

Untuk pertama kalinya dalam sejarah pers Indonesia, kebebasan pers baru diakui secara konstitusional setelah 54 tahun Indonesia merdeka secara politik, yaitu dalam UU Nomor 40/1999 tentang Pers.

Meskipun demikian, pengertian kebebasan pers belum dimengerti secara merata oleh publik Indonesia. Bahkan para pejabat dan kalangan pers sendiri pun – yang mestinya lebih mengerti – masih ada yang kurang faham mengenai makna dan pengertrian kebebasan pers yang sesungguhnya.

Oleh karena mengemban tugas luhur dan mulia itulah, pers yang bebas juga harus memiliki tanggung jawab – yang dirumuskan dalam naskah Kode Etik Jurnalistik atau Kode Etik Wartawan Indonesia sebagai “bebas dan bertanggung jawab.” Belakangan, pengertian “bebas” menjadi kabur – terutama di zaman pemerintahan Presiden Soeharto — gara-gara sikap pemerintah yang sangat represif, sementara pengertian “bertanggung jawab” dimaknai sebagai “bertanggung jawab kepada pemerintah.”

Padahal, yang dimaksud dengan bebas ialah bebas dalam mengakses informasi yang terbuka; sementara yang dimaksud dengan bertanggung jawab ialah bertangung jawab kepada publik, kebenaran, hukum, common sense, akal sehat.

Jika posisi pers benar-benar ideal, yaitu “bebas dan bertanggung jawab” – sebuah rumusan ala Indonesia yang menurut saya sangat tepat – maka pers dapat berposisi sebagai “anjing penjaga” (watch dog) sehingga hak-hak rakyat terlindungi, sementara pemerintah tidak menyalah-gunakan kekuasaan secara sewenang-wenang.

Begitu penting dan idealnya posisi pers dalam sebuah negara yang demokratis, sehingga kedudukannya disamakan dengan the fourth estate (kekuasaan ke empat) yang dianggap sejajar dengan tiga pilar demokrasi yang lain yaitu lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.


Sekali lagi, kebebasan pers bukanlah semata-mata kepentingan pers itu sendiri, melainkan kepentingan publik, kepentingan rakyat banyak. Namun, oleh karena publik tidak mungkin bisa mengakses informasi secara langsung – walaupun sebenarnya boleh, karena merupakan salah satu hak sipil – maka diperlukanlah pers.

Yakni pers yang bebas. Bukan bebas dalam arti kata “semaunya sendiri” melainkan mebas mengakses informasi, beban meliput, bebas menulis dan menyatakan pendapat – dengan catatan harus bertanggung jawab. Dengan demikian, pers tiada lain adalah “kepanjangan tangan” atau “penyambung lidah” atau “pembawa amanah” dari hak-hak sipil atau hak-hak demokrasi. Oleh karena mengemban tugas luhur itulah, sekali lagi, pers harus bebas tapi bertanggung jawab.

Sejak semula, jati diri dan mission pers (yang ideal) sesungguhnya ialah sebagai alat bagi kepentingan orang banyak untuk melakukan social control terhadap kekuasaan secara bebas, terbuka, jujur, bertanggung jawab, sebagai watch dog alias anjing penjaga terhadap hal-hal yang dianggap menyeleweng dari nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Namun, lama kelamaan (sebagian) pers menjadi alat bagi kepentingan salah satu golongan. Negara dan partai politik menjadikannya sebagai alat propaganda, konglomerat menjadikannya sebagai alat untuk melindungi mega bisnisnya, organisasi keagamaan menjadikannya sebagai alat dakwah, lembaga pendidikan menjadikannya alat untuk mendidik, kalangan intertainment menjadikannya sebagai alat untuk menghibur.

Semua itu dengan segment pasar masing-masing sesuai dengan lahan garapan masing-masing pula. Meski demikian, toh msih cukup banyak pers yang “benar-benar pers” (katakanlah pers umum) yang lazim disebut sebagai pers yang independen.


Pers Indonesia lahir dari kancah pergerakan nasional untuk membebaskan rakyat dari penjajajahan. Ketika itulah pers bahu membahu dengan kaum pergerakan, bahkan mengambil peran penting dalam perjuangan politik. Pers pada periode itu disebut “pers perjuangan”. Ketika negeri ini memasuki era “demokrasi liberal” di tahun 1950-an, pers sebagai cerminan aspirasi masyarakat, tampil sebagai pers bebas. Ketika Presiden Soekarno mendekritkan “demokrasi terpimpin” (1962) pers Indonesia ikut pula terpimpin.

Ketika Presiden Soeharto memperkenalkan “demokrasi pancasila” (1970) – yang hakikatnya sami mawon dengan “demokrasi terpimpin”, pers Indonesia kembali terkekang. Barulah di era reformasi (1989) pers Indonesia benar-benar bebas.

Sayang, belakangan pers sendiri kurang memahami makna “kebebasan pers” sehingga sebagian di antara ribuan penerbitan (yang sudah tak lagi memerlukan izin terbit itu!) tidak lagi berperan sebagai pers yang bertanggung jawab. Ada pers yang bekerja serampangan, mulai dari praktik peliputan di lapangan, pengemasan berita, sampai pengelolaan manajemennya.

Di lain pihak, publik yang menyadari akan hak-hak sipilnya mulai berani menyuarakan aspirasi mereka, termasuk memprotes, menggugat (dengan cara yang tidak semestinya – bahkan main hakim sendiri), bahkan meneror wartawan dan kantor media pers. Ini semua adalah dampak dari reformasi, ketika (sebagian) masyarakat mulai terbuka dan menyadari akan hak-hak sipilnya.


Sebagai dampak dari iklim reformasi yang “serba terbuka” itu, kebebasan pers memungkinkan lahirnya media pers yang benar-benar bebas. Apalagi untuk menerbitkan media tak lagi diperlukan izin dari pemerintah. Jumlah pers cetak saja, misalnya, mencapai ribuan. Belum lagi televisi dan radio. Kondisi seperti itu di samping menggembirakan (karena publik bebas berekspresi) dan menghidupkan suasana persaingan, di lain pihak mengkhawatirkan karena cukup banyak media pers yang tidak memenuhi standar kualitas: tidak profesional, dengan integritas yang rendah, yang dikenal sebagai yellow paper, pers kuning, yakni pers yang lebih mengutamakan sensasi.

Dalam kondisi seperti itu, wajar jika muncul media yang diterbitkan bukan untuk memperjuangkan idealisme (seperti halnya pers perjuangan atau pers di zaman liberal), melainkan semata-mata sebagai komoditi.

Memang, itu tak berarti bahwa pers yang diterbitkan oleh pemodal yang cukup kuat sama sekali tidak peduli pada profesionalisme dan idealisme. Justru profesionalisme dan idealisme dapat terwujud berkat dukungan pemodal yang kuat (tapi yang mengerti akan idealisme pers). Di sini sampailah kita pada persoalan media pers dewasa ini: tanpa dukungan modal besar, media pers bakal “mati muda”. Oleh karena itu diperlukan manajemen yang baik (tidak lagi cukup hanya mengandalkan idealisme!), termasuk trik-trik dalam hal sirkulasi, marketing (pemasaran) dan advertising (periklanan).

WARTAWAN YANG BAIK
Jika kita mengidam-idamkan sebuah pers yang ideal, bagaimanakah seharusnya jati diri seorang wartawan? Meskipun wartawan boleh dikata merupakan profesi terbuka, wartawan yang baik ialah yang memahami perannya sebagaimana telah kita singgung di bagian awal makalah ini, bahwa dia adalah kepanjangan tangan atau penyambung lidah publik. Oleh karena ia mendapat amanat publik sehingga mendapat kesempatan untuk mengakses informasi secara bebas (dalam iklim pers bebas) maka ia harus bertanggung jawab kepada publik, kepada kebenaran, keadilan, kejujuran, common sense, akal sehat. Ia harus benar-benar profesional, sedapat mungkin independen, memiliki integritas yang tinggi – dan jangan lupa: berpihak kepada mereka yang lemah.

Dalam mengakses informasi ia harus obyektif, mendalaminya dari berbagai sudut yang memungkinkan, sehingga dapat memperoleh atau menggambarkan sebuah kasus secara lengkap, akurat dan obyektif. Lepas dari apakah dia mendapat gaji besar atau kecil, wartawan yang baik seharusnya profesional, independen, memiliki integritas yang tinggi. Cuma sayang sekali, banyak perusahaan pers yang “tidak sempat” menyelenggarakan inhouse training bagi wartawan dan redakturnya. Celakanya, ada juga (sebagian) wartawan yang tak mampu menulis berita yang baik. Bahkan ada yang tak faham persyaratan berita yang klasik: 5-W (who, what, when, where, why) dan 1-H (how).

Ia juga tak canggung menulis berbagai jenis berita, mulai dari straight news, breaking news sampai feature.

Dengan kata lain, skill (kemampuan, keterampilan) maupun personal quality ataupun integritasnya benar-benar mumpuni. Lebih dari itu, ia punya the nose of news (kemampuan mengendus jenis berita), mana berita yang biasa-biasa saja, dan mana berita yang layak dimuat, atau bahkan eksklusif.

Ia mampu melihat dengan jeli apa yang disebut news value – sebagaimana kata Charles A. Dana (1882) lebih seabad silam, “When a dog bite a man that is not a news, but when a man bites a dog that is a news” (Jika ada seokor anjing menggigit orang hal itu bukanlah berita, tapi jika ada orang menggigit anjing hal itu baru berita). Selain itu, ia mampu pula menembus sumber berita, tidak hanya melakukan wawancara yang lazim, melainkan juga mampu melakukan investigative reporting – kemudian menyajikannya sebagai feature yang mendalam, indeph reporting, indeph feature..

Kualitas kepribadian wartawan seperti itu berbanding terbalik dengan mereka yang lazim disebut sebagai “wartawan bodreks”, “wartawan amplop,” “wartawan gadungan”, “wartawan muntaber alias muncul tanpa berita”, WTS (wartawan tanpa surat kabar). Jenis “wartawan yang tersebut belakangan itu harus diwaspadai karena mereka bukanlah wartawan yang sebenarnya.

Mereka sering minta uang (bahkan berani memeras) nara sumber. Tapi di lain pihak, inilah repotnya, juga ada nara sumber yang memberi “amplop” kepada wartawan – karena diminta, karena ingin agar namanya jangan dicemarkan, atau karena terbiasa menyogok dalam bisnis. Seharusnya wartawan (yang profesional dan memiliki integritas) merasa tersinggung manakala disodori “amplop”.

Bagaimana menghadapi wartawan sejenis itu? Gampang. Tolak, atau lebih tegas lagi: laporkan kepada polisi sebagai kasus pemerasan. Kalau memang Anda bersih, tidak punya aib yang merugikan publik, seharusnya tidak khawatir diancam akan dicemarkan oleh “wartawan gadungan” di yellow paper (”pers kuning”) atau pers yang sensasional.

Terakhir, jika ada yang bertanya, bagaimana mengukur impact sebuah berita, tentu saja hal itu bukan lagi garapan wartawan atau redaktur sebagai praktisi, melainkan lahan bagi pakar ilmu komunisi (yang pasti bukan petugas humas, public relations) yang bisa berbicara mengenai “realitas media” dan “realitas sosial” dan kaitannya dengan kecenderungan framing di kalangan media.
*) Bahan diskusi dalam media training di Perum Peruri, Jakarta, 1 Maret 2007, diedit kembali pada 18 Januari 2008.

Kamis, 05 Juni 2008

The Power of Shalat Hajat


The Power of Shalat Hajat (Segera Terbit)“Bagi siapa saja dari keturunan anak cucu Adam yang mempunyai hajat keperluan mendesak kepada Allah, hendaklah terlebih dahulu ia berwudhu dengan sebaik mungkin, kemudian melakukan shalat dua rakaat dan berdoa dengan diawali ucapan pujian kepada Allah, bershalawat atas Nabi saw.”


(HR Tirmizi dan Ibnu Majah)J udul : The Power of Shalat HajatPenulis : DR. Ahmad Sudiman Abbas, M.A.Ukuran : 14 x 20 cm.ISBN : 979-017-041-6Shalat hajat merupakan sarana yang diajarkan dalam Islam untuk mencapai apa yang menjadi kehendak seorang muslim. Keistimewaan shalat hajat terletak pada bentuk jawaban Allah SWT atas permohonan seorang hamba, yang menurut beberapa sumber bersifat langsung. Apa pun kehendak yang sukar dicapai, akan cepat dikabulkan melalui doa-doa yang dipanjatkan dalam shalat hajat, baik dalam hal pekerjaan, jodoh, kesembuhan dari penyakit, rezeki, kelancaran proses belajar di sekolah/universitas, maupun mencapai keinginan lain yang didambakan.


“Saya pernah mempunyai keinginan dan saya lakukan shalat hajat, kemudian saya mendapatkan keinginan itu.” ---Ibrahim bin Al-Dubaily, Ulama “Jujur saja, saya mengaku mendapatkan jodoh justru melalui shalat sunah hajat. Saya telah membuktikan sendiri keampuhan shalat hajat yang dijalankan sungguh-sungguh dan penuh keyakinan akan menghasilkan nilai menakjubkan.” --- Dra. Nur Kamaliyah, Kepala Sekolah MI

Senin, 02 Juni 2008

Bandara Soekarno-Hatta Pelayanan Terjelek se-Asia



Bandara Soekarno-Hatta Pelayanan Terjelek se-Asia
TANGERANG (SINDO)-Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendapatkan predikat bandara yang memiliki pelayanan terjelek se-Asia.

Pernyataan itu dikatakan Wakil Direktur Utama PT Angkasa Pura II Rinaldo J Aziz saat membuka penyuluhan peningkatan mutu pelayanan front liner mitra kerja dan mitra usaha, di gedung Auditorium Gedung 600 Kantor Pusat PT Angkasa Pura II, kemarin.

Rinaldo mengatakan, pernyataannya itu diambil dari salah satu situs pariwisata terbesar se-asia. Namun, dirinya tidak mengatakan nama situs tersebut. Pelayanan terjelek yang dimaksud, menyakut beberapa hal, seperti fasilitas kamar kecil dan pelayanan komponen instansi di sekitar bandara.

Tetapi anehnya, Bandara Soekarno-Hatta mendapat predikat baik didunia. “Bandara ini masuk dalam enam besar bandara yang on time performance (OTP), atau bandara tepat waktu,” ujar Rinaldo. Peringkat tersebut adalah versi situs yang menyajikan panduan perjalanan wisata berkelas dunia, yakni http://www.forbestraveller.com/.

Dalam situs tersebut dikatakan, bahwa sebanyak 86,3% penerbangan di Soekarno-Hatta selama 2006 berangkat tepat waktu. Hanya 2% keberangkatan mengalami tingkat keterlambatan parah atau sekitar 30-44 menit setelah jadwal. “Mungkin karena tidak tahan dengan WC di air port ini, jadi buru-buru naik ke pesawat yang WC-nya lebih baik,” ucapnya sambil tertawa.

Rinaldo juga menyatakan, ketika dirinya diangkat menjadi Wakil Direktur Utama PT Angkasa Pura beberapa waktu lalu. Dirinya banyak diberikan selamat sejumlah rekan-rekannya. Namun, disela memberikan selamat, dirinya mendapatkan banyak titipan pesan. Yang pertama, permasalahan porter, kedua, calo, ketiga premanisme di lokasi parkir. “Saya bahkan mendapatkan jabatan presiden WC. Mungkin selama ini bagi kita ada di bandara ini itu biasa, tetapi di dunia internasional itu luar biasa,” ucapnya.

Untuk itu, dirinya mengharapkan seluruh front liner mitra kerja dan mitra usaha yang sebenarnya berada digarda terdepan melayani para penumpang pesawat agar meingkatkan mutu pelayanan. “Bandara ini adalah etalase republik Indonesia, jadi sudah semestinya kita melayani agar marak wisatawan masuk,” katanya.

Direktur Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Firmansyah Rahim mengatakan, pada era tahun 1981 lalu. Bandara Soekarno-Hatta adalah bandara terbaik se-Asia, bahkan gerbang masuknya wisatawan kedua terbesar setelah bandara Ngurah Rai, Bali. Saat ini, kata dia, jumlah wisatawan yang masuk ke Indonesia semakin menurun, yakni sekitar 5,5 juta.

“Padahal Indonesia adalah Negara yang indah,” katanya. Jalur masuknya pintu gerbang wisatawan terbesar ke Indonesia, kata dia, ada tiga. Pertama Ngurah Rai, kedua Soekarno-Hatta dan ketiga Pelabuhan Batam. Jika tiga ini diperbaiki pelayanannya, tentu akan banyak menarik minat wisatawan. “Jadi tujuan penyuluhan peningkatan pelayanan ini juga terkait kunjungan wisatawan ke Indonesia,” tandasnya di depan 225 orang peserta penyuluhan front liner, yang didalamnya terdapat petugas Imigrasi, Bea dan Cukai, Karantina, Polres Bandara, Pedagang makanan-minuman serta sopir taksi.

Pantauan SINDO di terminal II F Bandara Soekarno-Hatta, tampak bandara tersebut mirip terminal bus. Sejumlah calo tiket, porter dan sopir taksi gelap bergentayangan mendekati para penumpang pesawat yang baru tiba.Bahkan tukang asongan pun ikut-ikutan menawarkan berbagai macam barang ke penumpang pesawat.(denny irawan)




Jumat, 30 Mei 2008

Kejari Tahan Tiga Tersangka Raskin

Tanggal 30-05-2008 Jumat
Kejari Tahan Tiga Tersangka Raskin
TANGERANG (SINDO)-Tiga tersangka kasus beras miskin (raskin) di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dijebloskan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang ke Lapas Pemuda Tangerang, kemarin.

Ketiga tersangka yang ditahan itu yakni Sekcam Teluknaga Tajudin, Staff Kecamatan Teluknaga Syafrudin dan seorang penadah raskin bernama Rasim. Bahkan satu tersangka penadah di Kecamatan Sukadiri yang telah ditahan pada Kamis (03/04) lalu , Aan Muliadi juga diduga terlibat pada kasus di Kecamatan Teluknaga.

Kepala Kejari Tangerang Agus Sutoto mengatakan, penahanan dilakukan karena sudah cukup bukti. Hal itu, kata dia, tertuang pada kitab undang-undang hukum acara pidana No.8/1981 Pasal 21. Pada ayat satu pasal tersebut tertulis, perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana. “Ketiganya kita titipkan di Lapas Pemuda selama 20 hari terhitung hari ini (kemarin),” ucap Agus saat jumpa pers, kemarin.

Ketiga tersangka itu, kata Kajari, dianggap telah bersekongkol yang mengakibatkan kerugian negera sebesar Rp542 juta dengan total raskin yang diselewengkan mencapai 150 ton. Modus mereka, kata dia, dengan menjual beras untuk rumah tangga miskin (RTM) ke pedagang dengan harga perkilonya Rp2.000. Padahal raskin hanya diperbolehkan dijual ke RTM Rp1.000/kilo. “Beras yang mereka selewengkan bulan Juni dan Desember 2007,” katanya.

Ditanya mengenai keterlibatan camat maupun mantan camat, Kasipidsus Kajari Tangerang Rakhmat Hariyanto mengatakan saat ini belum ada. Meski begitu dirinya menyakini jika nanti ada bukti baru, tidak menutup kemungkinan juga akan diperiksa kembali. “Yang bermain di sini dan menjadi otaknya adalah Sekcamnya,” kilahnya.

Berbeda dengan kasus di Sukadiri, kata Rakhmat, di sana yang bermain camatnya. Sementara itu ditanya soal hukuman salah satu tersangka penadah yang juga terjerat pada kasus di Kecamatan Teluknaga Aan Muliadi, Rakhmat mengaku soal hukum Aan biar nanti dibuktikan di persidangan. Yang pasti, kata dia, Aan juga terkait pada kasus di Teluknaga.

Dengan demikian total tersangka kasus raskin di Kabupaten Tangerang hingga kemarin yang telah ditahan sebanyak delapan orang. Kedelapan orang tersebut, yakni Camat Sukadiri Lizia Sobandi, mantan Kasi Kessos Kecamatan Sukadiri Dulgani,Kasi Kessos Kecamatan Sukadiri Badri Gatot Santoso,serta dua penadah raskin di Sukadiri yakni Muklis dan Aan Muliadi.

Sekcam Teluknaga Tajudin, Staff Kecamatan Teluknaga Syafrudin dan penadah raskin bernama Rasim. “Seluruhnya yang kita tahan sudah delapan orang tersangka,” tandas Rakhmat. (denny irawan)

Rabu, 07 Mei 2008

Pemkab Susun Dana Monitoring Raskin Rp3,7 Miliar

Pemkab Susun Dana Monitoring Raskin Rp3,7 Miliar
TANGERANG (SINDO)-Pemerintah Kabupaten Tangerang menyusun anggaran untuk monitoring pendistribusian beras miskin (raskin) periode 2008 ini sebesar Rp 3,7 miliar. Padahal sebelumnya, Pemkab Tangerang yakin bisa memantaunya tanpa ada anggaran.

Kepala Seksi Bantaun Fakir Miskin Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tangerang Bambang Siswoyo mengatakan, berdasarkan hasil kajian pendistribusian raskin pada tahun ini, diakuinya perlu ada anggaran. Dirinya beralasan, untuk memonitoring pendistribusian tentu seseorang pasti mengeluarkan anggaran. “Dan ini tidak mungkin menggunakan dana pribadi,” katanya.

Untuk itu, Bambang mengaku telah menyusun anggaran itu. Nantinya, kata dia, pendistribusian raskin itu akan dipantau dua tim. Tim pertama adalah tim koordinasi tingkat Kabupaten Tangerang. Tim pertama ini didalamnya meliputi Eksekutif, Legislatif dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Sementara tim yang kedua tim Kelompok Kerja Raskin (KKR), tim ini terdiri dari unsur pihak Kecamatan dan Desa. “Tim-tim ini akan memantau secara berkala pendistribusian raskin, sehingga tepat sasaran,” katanya. Untuk mensukseskan program nasional itu, dirinya mengaku telah menyusun anggaran sebesar Rp3,7 miliar.

Saat ini, Pemkab Tangerang baru menyalurkan raskin ke enam kecamatan, itupun jatah raskin bulan Januari 2008. Enam kecamatan itu, yakni Jambe 71.660 Kg, Kosambi 80.370 Kg, Balaraja 61.450 Kg, Jayanti 63.430 Kg , Sukamulya 66.850 dan Solear 54.680 Kg.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Arif Wahyudi setuju dengan usulan tersebut dengan alasan hingga akhir April ini Pemkab Tangerang terlambat menyalurkan raskin sebanyak 13.925.675 Kg.

Namun dirinya menyinggung Pemkab Tangerang yang baru kebingungan melaksanakan program raskin yang sudah berusia 10 tahun. “Mereka baru bingung sekarang. Mulai dari tidak megerti kode rekening untuk biaya operasional, gagal mengakses data BPS sejak awal hingga tak terfahaminya pedoman umum yang tidak banyak berubah,” tegasnya.

Hasil kunjungan kerja DPRD Komisi B Kabupaten Tangerang ke Bulog Banten pada Selasa (07/05) Bulog berkeyaninan utang raskin tidak ada ditingkat masyarakat. “Jadi menurut saya, Bupati dan Wakil Bupati harus segera mendistribusikan raskin,” katanya. (denny irawan)

Selasa, 06 Mei 2008

Ketamine dan Sabu Rp11 Miliar Disita

TANGERANG (SINDO) – Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan ketamine dan sabu-sabu senilai Rp11 miliar.
Pada kasus pertama, Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan ketamine seberat 3 kg senilai Rp6 miliar yang dilakukan dua warga Indonesia,26 April lalu. Pada kasus kedua, penyelundupan dilakukan warga Taiwan,Wang Chin-Chin.Tersangka membawa 1.800 gram sabu dan 1.046 gram ketamine senilai Rp5 miliar,Senin (5/5) sekitar 00.30 WIB.

Pada kasus pertama, menurut Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Bandara Soekarno- Hatta Eko Darmanto, penyelundupan dilakukan dengan menggunakan penerbangan China Airlines bernomor CI 679 sekitar pukul 21.00 WIB dari Hong Kong.
”Keduanya berinisial RCP, 29,warga Jakarta dan JT, 34, warga Medan,” kata Eko Darmanto kemarin. Penggagalan penyelundupan tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik RCP yang saat itu membawa sebuah koper. Setelah dilakukan pemeriksaan di mesin x-ray, petugas mulai mencurigai bungkusan makanan yang dia bawa.
”Begitu dibongkar barang bawaannya, kita mendapati isi dari bungkusan makanan ringan itu ternyata ketamine. Semula dicurigai sabu,tetapi setelah diperiksa adalah ketamine,” lanjutnya. Eko mengatakan, jika penyelundupan ini gagal dicegah tentu sangat membahayakan. Sebab, selain menyebabkan kehilangan kesadaran, ketamine dapat dipergunakan untuk tujuan kejahatan seperti perampokan atau pemerkosaan.
Pemakaian dalam dosis rendah 20–100 mg dapat menyebabkan kehilangan koordinasi otak dengan sangat cepat, sedangkan pemakaian satu gram dapat mengakibatkan kematian. ”Mengonsumsinya bisa dilakukan dengan cara disuntik, dihirup (asapnya), atau dilarutkan dalam minuman,”ucapnya.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Rahmat Subagyo mengatakan, meski memiliki potensi negatif yang sangat besar bagi masyarakat, ternyata ketamine belum dimasukkan sebagai psikotropika yang diawasi dengan UU No 5/1997. Dengan begitu, keduanya hanya terancam melanggar UU No 23/1992 tentang Kesehatan karena mengimpor bahan baku obat yang berbahaya.
”Di negaranegara maju seperti USA, Australia,Singapura,dan lainlain, ketamine diawasi sangat ketat sebagaimana heroin, ekstasi,atau kokain,namun di Indonesia belum,”terangnya.

Sementara itu Wan Chin- Chin masuk Indonesia dengan menggunakan pesawat Viva Macau ZG 101 pada Senin (5/5) sekitar 00.30 WIB. ”Kepada kami, dia mengaku mendapat bayaran sekitar 2.000 yuan, atau sekitar Rp2,4 juta.Tetapi kami menduga itu bohong,” jelas Rahmat. Saat ini dua RCP dan JT sudah diserahkan ke Mabes Polri, sementara Wan Chin- Chin diserahkan ke Polres Metro Bandara Soekarno- Hatta. (denny irawan)

Jumat, 02 Mei 2008

Pengiriman Tiga Tengkorak Manusia ke Inggris Digagalkan

TANGERANG (SINDO) – Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya pengiriman tiga paket tengkorak manusia dari Denpasar, Bali ke Yorkshire, Inggris melalui pos, 24–26 April lalu.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Bandara Soekarno- Hatta Eko Darmanto mengatakan, benda-benda itu dikirimkan melalui pos ke kargo Bandara Soekarno-Hatta. ”Setelah diperiksa dengan mesin x-ray, paket pengiriman yang tertulis kerajinan kayu itu mencurigakan para petugas. Setelah dibuka, ternyata berisi tengkorak,” kata Eko Darmanto kemarin.

Tengkorak manusia tersebut ditaruh dalam ember plastik yang dilapisi spons dan kertas koran. Tengkorak tersebut berwarna kecokelatan dengan batok kepala telah diukir layaknya benda seni untuk pajangan. Di bagian geraham dipasang ikatan dari rotan. ”Tengkorak ini sepertinya untuk dijadikan koleksi,” lanjutnya.

Mendapati itu, aparat Bea dan Cukai langsung berkoordinasi dengan Dinas Purbakala DKI Jakarta. Pasalnya, kata Eko, barangbarang tersebut dikhawatirkan merupakan benda purbakala yang memiliki nilai sejarah. Dinas Purbakala melakukan penelitian selama seminggu dan terbukti bahwa benda itu tengkorak asli manusia.

”Namun dari hasil penelitian Dinas Purbakala, benda itu bukanlah benda purbakala. Meski bukan benda bersejarah, benda ini merupakan benda larangan,” tegasnya. Untuk itu proses selanjutnya, Bea dan Cukai menyerahkan kasus ini ke polisi. Nantinya, polisi yang menentukan ada pelanggaran atau tidak.

”Jika memang ada pelanggaran, si pengirim dapat dikenai Pasal 180 KUHP yang ancaman kurungan penjara selama setahun,” tegasnya. Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Rahmat Subagyo mengatakan, benda-benda yang akan dikirim ke luar negeri seluruhnya masuk ke Bea dan Cukai Soekarno-Hatta untuk diperiksa. ”Kita yang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh benda yang akan dikirim,” tandasnya. (denny irawan)

Jumat, 25 April 2008

Sabu Senilai Rp10,8 Miliar Gagal Diselundupkan


TANGERANG (SINDO)-Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu senilai Rp10,8 miliar yang dibawa dua orang warga negara Taiwan, dari Hongkong dengan menggunakan pesawat Cathay Pasific CX 777 pada Kamis (24/04) sore.

Keduanya adalah, Tseng Huang Lung,44, dan Tseng Wen Hu,35. Kepada petugas, keduanya mengaku tidak saling mengenal satu sama lain. Bahkan keduanya tidak mengetahui jika barang bawaannya adalah sabu-sabu. “Saya hanya si suruh bos saya bernama A fuang untuk mengantarnya dengan bayaran sekitar 15 ribu Yuan, ” kata Tseng Huang Lung melalui penterjemah Bea Cukai.

Sedangkan, Tseng Wen Hu mengaku dijanjikan uang sebesar 17 ribu Yuan oleh orang bernama A Cing. "Saya tidak tahu kalau barang yang saya bawa adalah obat-obatan terlarang," kata Tseng Wen Hu.
Berdasarkan keterangannya, barang-barang tersebut akan diterima seseorang di Jakarta. Selain itu, menurut pengakuannya, masing-masing pernah melakukan pengiriman yang sama, tetapi tidak tertangkap. Tseng Huang Lung mengaku sudah empat kali, sedangkan Tseng Wen Hu sudah dua kali. “Saya pernah mengantar barang-barang ini ke Hotel Mercuri di Jakarta,” katanya.
Kepala Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Rahmat Subagyo mengatakan, penggagalan penyelundupan berhasil dilakukan saat para petugas memeriksa dua koper yang dibawa keduanya di Terminal II kedatangan. “Saat dideteksi dengan mesin x-ray, terdapat warna yang mencurigakan petugas pada koper yang mereka bawa. Kemudian petugas memeriksanya, setelah dibuka, terdapat puluhan paket makanan ringan yang didalamnya terdapat sabu-sabu,” ucapnya. Begitu mengetahui barang bawaannya adalah sabu, kedunya langsung digelandang ke kantor Bea Cukai.

Rahmat menegaskan, pengungkapan pada kasus ini murni kejelain petugas, bukan mendapat informai dari pihak manapun. “Kami memang sangat concern terhadap kasus ini,” katanya.
Meski mereka mengaku partai yang berbeda, namun keduanya berada dalam satu pesawat. “Masing-masing membawa berat yang sama, yakni kurang lebih sekitar 3,6 kilogram,” katanya. Namun, dirinya menurigai mereka adalah satu komplotan.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Yusuf Indarto saat ditanya kemungkinan maraknya sabu-sabu yang lolos ke Indonesia mengatakan, ada 10 ribu orang menuju Indonesia setiap hari melalui Bandara Soekarno-Hatta. "Jadi mungkin saja itu terjadi. Namun penangkapan keempat ini membuktikan bahwa kami berhasil mengalokalisir aksi semacam ini," katanya.
Direktur Jendral Bea Cukai Anwar Supriadi mengelak hanya Bea Cukai Soekarno-Hatta yang berhasil melakukan penggagalan penyelundupan. “Pada prinsipnya sama, semua melakukan pengetatan pengamanan, baik Polonia, Batam dan Ngurah Rai serta Juanda juga belum lama ini berhasil melakukan hal yang sama,” tegasnya. Ditanya kurangnya mesin x-ray pada bandara, Anwar mengaku meski terbilang kurang pihaknya berusaha mengoptimalkan yang sudah ada. “Soal hukuman yang ringan, saya serahkan ke DPR, kita hanya berusaha merangkapkan keamanan secara optimal,” katanya.

Keduanya dianggap melanggar UU No.5/1997 tentang psikotropika dengan ancaman pidana kurungan paling lama 10 tahun penjara. Keduanya, kini diserahkan kepada Polres Metro Bandara untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, pihak Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta hingga kemarin tak satupun yang berhasil dimintai komentar. (denny irawan)

Pengagalan Penyelundupan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta 2008

Grafis
---------------------------------------------------------------------------------
Waktu Barang Nilai
24 April -- 7,2 Kg Sabu-sabu --- Rp10,8 miliar
12 April -- 6,91 Kg Sabu-sabu --- Rp10 miliar
08 April -- 1.700 Ponsel dan 11 Lukisan --- Rp1,25 miliar
30 Maret -- Sabu-Sabu asal China 9,39 Kg-- Rp10 miliar
09 Maret -- 23..000 Kuda Laut --- Benda Larangan
19 Maret -- 515 gram Kokain asal Bangkok --- Rp2 miliar
11 Februari -- 20 Senjata Api Laras Panjang asal Amerika-- Benda Larangan
12 Februari -- Perhiasan Berlian --- Rp300 juta
09 Januari -- 900 Ponsel dan 20 Botol Miras --- Rp2 miliar
02 Januari -- 14 Lukisan asal Belanda --- Rp2,2 miliar

Sumber Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 23 April 2008

Penambangan Pasir Ilegal Tewaskan Tiga Orang





TANGERANG (SINDO)-Penambangan pasir ilegal terbesar di Kampung Ciringit, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang telan korban. Tiga orang tewas tertimbun galian pasir di lokasi, kemarin sekitar pukul 18.30 WIB.
Menurut Kapolsek Cisoka AKP Abdulah Amin mengatakan,ketiganya tertimbun galian sekitar 10 meter lebih. Indentitas korban telah diketahui, yang pertama Mulyadi, kedua Mundari dan terakhir Asinta. ”Ketiganya adalah pekerja galian pasir ilegal, mereka bekerja untuk Basuki bos galian pasir itu,” kata Kapolsek.
Peristiwa itu, kata dia, berawal dari ketiganya yang sedang bekerja. Tiba-tiba, tanah yang mereka gali longsor dan mengubur mereka. “Mereka lalai, karena mengira pasir yang sudah digalinya belum amblas, ini kesalahan mereka sendiri yang menggali di galian ilegal,” tuturnya keras.
Hingga kemarin malam sekitar pukul 20.09 WIB, proses evakuasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang dibantu warga hanya berhasil mengevakuasi jasad Mulyadi. “Kami kesulitan karena tidak ada pasir yang kuat untuk dipijak alat-alat berat seperti beko dan bulduser,” tegasnya.
Ditanya mengenai maraknya aksi penambangan liar tersebut, dirinya mengaku sudah berlangsung lama. “Itu sudah lama, bahkan sebelum saya ada di sini,” katanya. Dijelaskannya, warga setempat memang memang menolak kehadiran penambangan ilegal tersebut. Pasalnya, sangat berbahaya bagi warga lainnya karena lokasinya adalah persawahan.

Saat ini, lanjutnya, pihak Polsek Cisoka belum meminta keterangan dari para saksi mata. “Belum ada saksi, kita sedang memikirkan evakuasi serta pelarangan warga masuk kearea lokasi agar tidak ada korban lagi,” ujarnya. Berdasarkan informasi Kapolsek, sekitar ratusan masyarakat sekitar masih berada dilokasi untuk melihat jalannya evakuasi.

Sementara itu, Kapolres Metro Kabupaten Tangerang AKBP Agus Adrianto mengatakan, pihaknya pernah melakukan penutupan dibantu Satpol PP Kabupaten Tangerang. Ditanya adanya setoran kepada sejumlah aparat dilokasi, dirinya akan menyelediki kebenarannya.”Kita akan selidiki itu,” katanya. (denny irawan)

167 Calon Jemaah Umroh Batal Berangkat

TANGERANG (SINDO)-167 calon jemaah umroh yang berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta batal diberangkatkan, kemarin. Diantaranya adalah jamaah umroh rombongan dari Wali Kota Jakarta Barat.
Kepala Adminstrator Bandara Soekarno Hatta Herry Bhakti mengatakan, pihak biro perjalanan para jemaah tersebut, belum membayar biaya fiskal kepada pihak Bandara."Ada 167 orang calon jemaah umroh. Tidak bisa berangkat karena fiskalnya belum dibayar," ujar Herry. Akibatnya para calon jemaah umroh tersebut lapor ke Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta.
Rencananya, para calon jemaah umroh tersebut dijadwalkan berangkat pukul 13.00 WIB menggunakan maskapai Saudi Airlines. Menurutnya, para calon jemaah umroh tersebut berangkat melalui biro perjalanan umroh PT Lamtri Utama. Namun Hary mengaku belum mengetahui mengapa biro perjalanan tersebut belum membayarkan fiskal para calon jemaah umroh itu.
Saat ini persoalan tersebut menurutnya ditangani oleh Polres Bandara. "Kami tidak tahu apa itu penipuan atau bukan, bahkan sebenarnya ini tidak ada persoalan dengan bandara, ini hanya persoalan pihak travel dan calon jamaah,” katanya.
Herry mengatakan, dari 167 yang belum membayar fiskal ada sekitar 102.Sedangkan sisanya, kata dia, mengalami permasalahan yang lain. “Sisanya, permasalahan administrasi lainnya, seperti tiket dan lain-lain,” katanya. Herry menuturkan diantara calon jamaah, terdapat rombongan Wali Kota Jakarta Barat. Kasus seperti ini menurutnya, baru pertama kali ini terjadi, untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Departemen Agama untuk lebih menertibkan biro-biro umroh dan haji agar peristiwa semacam ini tidak terulang lagi. "Kami akan berkoordinasi dengan Depag, mereka yang berwenang mengatur biro-biro seperti itu," ujarnya. Hingga kemarin malam, para calon jamaah sebagaian masih melaporakan peristiwa itu, sedangkan sebagiannya memilih menginap di Hotel.
Kepala Unit Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta Iptu Agus Tri mambenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, kata dia, pihaknya tengah menerima laporan dari para jamaah umroh tersebut. “Sudah ada laporannya,” tandasnya. (denny irawan)

puteriku

puteriku
Meidin Nazma Luthfiny

------tentang saya-------------

Foto saya
Saya adalah anak pertama dari tiga orang bersaudara,yakni Devie Indriyanti dan Galang Syifa Rachmadi. Orang tua saya berasal dari Jawa Barat tepatnya Sumedang. Ayah Saya bernama Chasli Sutisna dan Bunda saya Siti Nurjamilah. Sedangkan Istri tercinta bernama Revieta.

Albert Einstein

Albert Einstein
Albert Einstein (14 Maret 1879–18 April 1955) adalah seorang ilmuwan fisika teoretis yang dipandang luas sebagai ilmuwan terbesar dalam abad ke-20. Dia mengemukakan teori relativitas dan juga banyak menyumbang bagi pengembangan mekanika kuantum, mekanika statistik, dan kosmologi. Dia dianugerahi Penghargaan Nobel dalam Fisika pada tahun 1921 untuk penjelasannya tentang efek fotoelektrik dan "pengabdiannya bagi Fisika Teoretis".

-

Selamat Datang di Blog Denny Irawan

Arsip Blog