Tampilkan postingan dengan label raskin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label raskin. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Mei 2008

Pemkab Susun Dana Monitoring Raskin Rp3,7 Miliar

Pemkab Susun Dana Monitoring Raskin Rp3,7 Miliar
TANGERANG (SINDO)-Pemerintah Kabupaten Tangerang menyusun anggaran untuk monitoring pendistribusian beras miskin (raskin) periode 2008 ini sebesar Rp 3,7 miliar. Padahal sebelumnya, Pemkab Tangerang yakin bisa memantaunya tanpa ada anggaran.

Kepala Seksi Bantaun Fakir Miskin Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tangerang Bambang Siswoyo mengatakan, berdasarkan hasil kajian pendistribusian raskin pada tahun ini, diakuinya perlu ada anggaran. Dirinya beralasan, untuk memonitoring pendistribusian tentu seseorang pasti mengeluarkan anggaran. “Dan ini tidak mungkin menggunakan dana pribadi,” katanya.

Untuk itu, Bambang mengaku telah menyusun anggaran itu. Nantinya, kata dia, pendistribusian raskin itu akan dipantau dua tim. Tim pertama adalah tim koordinasi tingkat Kabupaten Tangerang. Tim pertama ini didalamnya meliputi Eksekutif, Legislatif dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Sementara tim yang kedua tim Kelompok Kerja Raskin (KKR), tim ini terdiri dari unsur pihak Kecamatan dan Desa. “Tim-tim ini akan memantau secara berkala pendistribusian raskin, sehingga tepat sasaran,” katanya. Untuk mensukseskan program nasional itu, dirinya mengaku telah menyusun anggaran sebesar Rp3,7 miliar.

Saat ini, Pemkab Tangerang baru menyalurkan raskin ke enam kecamatan, itupun jatah raskin bulan Januari 2008. Enam kecamatan itu, yakni Jambe 71.660 Kg, Kosambi 80.370 Kg, Balaraja 61.450 Kg, Jayanti 63.430 Kg , Sukamulya 66.850 dan Solear 54.680 Kg.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Arif Wahyudi setuju dengan usulan tersebut dengan alasan hingga akhir April ini Pemkab Tangerang terlambat menyalurkan raskin sebanyak 13.925.675 Kg.

Namun dirinya menyinggung Pemkab Tangerang yang baru kebingungan melaksanakan program raskin yang sudah berusia 10 tahun. “Mereka baru bingung sekarang. Mulai dari tidak megerti kode rekening untuk biaya operasional, gagal mengakses data BPS sejak awal hingga tak terfahaminya pedoman umum yang tidak banyak berubah,” tegasnya.

Hasil kunjungan kerja DPRD Komisi B Kabupaten Tangerang ke Bulog Banten pada Selasa (07/05) Bulog berkeyaninan utang raskin tidak ada ditingkat masyarakat. “Jadi menurut saya, Bupati dan Wakil Bupati harus segera mendistribusikan raskin,” katanya. (denny irawan)

Minggu, 20 April 2008

DRPD desak Bupati Percepat Distribusi Raskin

TANGERANG (SINDO)-DPRD Kabupaten Tangerang mendesak pendsitribusian beras miskin (raskin) bagi rumah tangga miskin se-Kabupaten Tangerang yang hingga kini belum terdistribusi. Pasalnya, Pemkab Tangerang telah berjanji akan menditribusikannya 17 April 2008 lalu. Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda Pemkab Tangerang akan mendistribusikannya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Arif Wahyudi mengatakan, Bupati harusnya segera mendistribusikan raskin 2008 kepada masyarakat. Pasalnya masyarakat sudah lama menanti keringanan biaya hidup. “Pemkab Tangerang jangan hanya janji saja, segera lakukan pendsitribusian,” katanya, kemarin.

Menurutnya berdasarkan hasil angketnya di wilayah Pondok Aren, tepatnya di RW 04, Kecamatan Pondok Arena, sekitar 105 orang yang dimintai keterangan seputar raskin, seluruh warga miskin itu mengaku belum pernah mendapatkan raskin. “Bahkan mendengarnya saja mereka belum pernah. Ini perlu dipertanyakan, kemana jatah mereka,” ucapnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tangerang, sebanyak 254.445 rumah tangga miskin yang berhak menerimanya hingga kini belum menerima beras bersubsidi tersebut.

Kepala Seksi Bantuan Fakir Miskin Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tangerang, Bambang Siswoyo mengatakan, belum bisa terdistribusikannya raskin karena masih menggunggu data penerima raskin yang baru. “Masih kita lakukan validasi penerimanya,” katanya.

Dijelaskannya, tahun ini wilayahnya mendapatkan jatah sebanyak 36.900 ton untuk di distribusikan kepada 254.485 rumah tangga miskin di 36 kecamatan. “Jumlah RTM tersebut telah mengalami kenaikan dibanding 2007 sebanyak 159.726 KK,” katanya.

Menurutnya, mekanisme penyalurannya tahun ini berbeda dibanding sebelumnya dimana kali ini beras dari Bulog langsung dikirim ke desa/kelurahan, sedangkan sasaran distribusi berdasarkan data pengajuan dari masing-masing kecamatan melalui Dinas Kesejahteraan Sosial. Tahun ini, lanjut Bambang, jatah Raskin untuk setiap KK mengalami kenaikan sejak Februari, dari sebelumnya 10 kilogram/KK menjadi 15 kilogram. (denny irawan)

Selasa, 18 Maret 2008

Tersangka Kasus Raskin Bertambah

Tersangka Kasus Raskin Bertambah
TANGERANG (SINDO-Tersangka kasus beras miskin di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang bertambah empat orang. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Agus Sutoto menyatakan, empat orang yang sudah berstatus tersangka itu adalah Mantan Kasi Kesos Kecamatan Sukadiri Dulgani, Kasi Kesos Kecamatan Sukadiri Badri Gatot Santoso, dan dua orang lainnya yakni Muklis dan Aan Muliadi yang berperan sebagai penadah raskin tersebut. "Mulai saat ini keempat orang itu kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan pendistribusian raskin selama enam bulan," katanya.

Menurut Kajari, penetapan mereka sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan Camat Sukadiri Lizia Sobandi yang sebelum telah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu. Pada pengembangan itu, tercium adanya konspirasi kelima orang ini untuk tidak menyalurkan beras miskin ke-8 desa se-Sukadiri.

Raskin sebanyak 192 ton tidak disalurkan, melainkan menjual kepada pihak ketiga. "Mantan Kasi Kesos serta Kasi Kesos saat ini menjual raskin tersebut kepada Muhlis dan Aan Muliadi dengan harga perkilogram sebesar Rp2.000 hingga Rp3.000.Hasil keuntungan dari penjual raskin tersebut kemudian dibagi-bagi, termasuk Camat Sukadiri Lizia Sobandi," katanya. Saat ditanya kemungkinan di bagi juga ke pejabat dilingkungan Pemkab Tangerang, Agus mengaku akan terus mengembangkan kasus itu.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangerang Rakhmat Hariyanto mengatakan, mereka dapat dijerat Pasal 2, 3, dan 9 UU tentang tindak pidana Korupsi. Selain itu, juga terjerat Pasal 55 KUHP karena turut serta bersama-sama merugikan negara dengan total hukuman penjara mencapai puluhan tahun dan denda sebanyak ratusan juta rupiah. "Kasus ini, masih terus kami kembangkan dan tidak tertutup kemungkinan Bulog juga akan diperiksa untuk dimintai keterangan seputar raskin tersebut, "ujarnya. Selain tengah menyelediki kasus tersebut, Rakhmat mengaku juga tengah memeriksa dua camat "Keduanya adalah Camat Teluknaga Deni Iskandar dan Camat Ciledug Lili Jairun, saat ini kami tengah meminta keterangan dari kepala desa atau lurah-lurah di kecamatan terkait," katanya.(denny irawan)

Kamis, 21 Februari 2008

Sembilan Orang Diperiksa Terkait Raskin

Sembilan Orang Diperiksa Terkait Raskin
TANGERANG (SINDO)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang memanggil seluruh Lurah (Kepala Desa) sekecamatan Sukadiri dan Camat Sukadiri Lizya Sobandi
Didampingi Asisten Administrasi Pengendalian Daerah (Asda) II Pemkab Tangerang Deden Sugandhi terkait laporan warga yang sudah enam bulan tidak menerima beras miskin (raskin) beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangerang Rakhmat Haryanto mengatakan, seluruh di kepala desa dan camat terkait pendistribusian raskin kita panggil untuk dimintai keterangan. “Kita periksa semua pejabat yang ada hubungannya dengan penyaluran raskin di kecamatan itu,” tegas Rakhmat, kemarin.

Ditegaskan Rakhmat, informasi dugaan penyelewengan raskin selama enam bulan didapat dari laporan warga melalui LSM Forum Lintas Pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Sosial Kabupaten Tangerang yang membenarkan adanya dugaan penyimpangan, pihak Kejaksaan langsung memanggil kesembilan orang tersebut. Saat ditanya soal kehadiran Asda II Deden Sugandhi yang mendampingi Camat Sukadiri, Rakhmat enggan berkometar banyak.”Dia tidak kita undang datang kesini, dia datang sendiri dan dia juga tidak kita periksa kok,” katanya. Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, kata dia, setiap bulan satu desa mendapat jatah empat ton. Sedangkan disana ada delapan desa. Jika dikalikan selama enam bulan, ada sekitar 192 ton yang diduga diselewengkan.

Tidak sampainya raskin, berawal dari penantian seorang warga di
desa Mekar Kondang, Sukadiri, Kabupaten Tangerang bernama Arifin.
Dirinya mengaku, sejak September 2007 lalu sudah tidak lagi menerima
raskin. Setelah ditelusuri oleh LSM Forum Lintas Pelaku, ternyata di desa lain dalam satu kecamatan itu juga tidak mendapat raskin. “Ironis jika raskin saja mereka selewengkan, padahal di kecamatan ini terkenal warganya biasa makan nasi aking ( nasi bekas),” tegas Ahmad Jazuli Ketua Forum Lintas Pelaku. (denny irawan)

puteriku

puteriku
Meidin Nazma Luthfiny

------tentang saya-------------

Foto saya
Saya adalah anak pertama dari tiga orang bersaudara,yakni Devie Indriyanti dan Galang Syifa Rachmadi. Orang tua saya berasal dari Jawa Barat tepatnya Sumedang. Ayah Saya bernama Chasli Sutisna dan Bunda saya Siti Nurjamilah. Sedangkan Istri tercinta bernama Revieta.

Albert Einstein

Albert Einstein
Albert Einstein (14 Maret 1879–18 April 1955) adalah seorang ilmuwan fisika teoretis yang dipandang luas sebagai ilmuwan terbesar dalam abad ke-20. Dia mengemukakan teori relativitas dan juga banyak menyumbang bagi pengembangan mekanika kuantum, mekanika statistik, dan kosmologi. Dia dianugerahi Penghargaan Nobel dalam Fisika pada tahun 1921 untuk penjelasannya tentang efek fotoelektrik dan "pengabdiannya bagi Fisika Teoretis".

File Tulisan

-

Selamat Datang di Blog Denny Irawan

Arsip Blog