Tampilkan postingan dengan label kokain. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kokain. Tampilkan semua postingan
Kamis, 21 Februari 2008
Tersangka Penyelundupan Kokain Rp2 miliar Bertambah
Tersangka Penyelundupan Kokain Rp2 miliar Bertambah
TANGERANG (SINDO)-Tersangka penyelundupan kokain seberat 515 gram yang diungkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (20/2) malam bertambah. Kemarin (Kamis, 21/2) polisi memeriksa satu orang warga negara asing yang diduga terlibat dengan penyelundupan itu di sebuah hotel yang ada di Jakarta.
Kasat Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta Kompol Haryanto mengatakan, selain JN asal Thailand yang ikut terbang bersama dua tersangka, yakni TC, 44 asal Thailand, Bangkok dan MAG,34 asal Inggris, ada seorang tersangka lagi yang diperiksa. Namun dia enggan menyebutkan identitas tersangka baru itu. “Kami belum bisa menyebutkan identitasnya,” katanya, kemarin.
Narkoba jenis kokain, lanjut Haryanto, biasanya dikonsumsi oleh kalangan menengah ke atas, termasuk para ekspatriat. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” kata Haryanto. Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) tampak dalam pemeriksaan kemarin Kamis (21/2) . Keempat tersangka itu, kata dia, bisa terancam hukuman seumur hidup karena melanggar Undang-Undang (UU) No 22 Tahun 1997 tentang narkotika.
Seperti diketahui, Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan kokain seberat 515 gram dari kedua penumpang pesawat TG433 dari Thailand, Bangkok. Dari kedua tas tangan milik keduanya didapati empat bukus kokain yang dibungkus dengan isolasi berwarna hitam. Keempat bungkus kokain itu memiliki berat yang berbeda, bungkusan pertama memiliki berat 300,50 gram, kedua 105,48 gram, ketiga 108,55 gram dab keempat 1,03 gram. Hal ini, kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Rahmat Subagyo terungkap karena kejelian petugas Bea Cukai yang mencurigai profil asal negara dan peragai penumpang. (denny irawan)
TANGERANG (SINDO)-Tersangka penyelundupan kokain seberat 515 gram yang diungkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (20/2) malam bertambah. Kemarin (Kamis, 21/2) polisi memeriksa satu orang warga negara asing yang diduga terlibat dengan penyelundupan itu di sebuah hotel yang ada di Jakarta.
Kasat Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta Kompol Haryanto mengatakan, selain JN asal Thailand yang ikut terbang bersama dua tersangka, yakni TC, 44 asal Thailand, Bangkok dan MAG,34 asal Inggris, ada seorang tersangka lagi yang diperiksa. Namun dia enggan menyebutkan identitas tersangka baru itu. “Kami belum bisa menyebutkan identitasnya,” katanya, kemarin.
Narkoba jenis kokain, lanjut Haryanto, biasanya dikonsumsi oleh kalangan menengah ke atas, termasuk para ekspatriat. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” kata Haryanto. Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) tampak dalam pemeriksaan kemarin Kamis (21/2) . Keempat tersangka itu, kata dia, bisa terancam hukuman seumur hidup karena melanggar Undang-Undang (UU) No 22 Tahun 1997 tentang narkotika.
Seperti diketahui, Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan kokain seberat 515 gram dari kedua penumpang pesawat TG433 dari Thailand, Bangkok. Dari kedua tas tangan milik keduanya didapati empat bukus kokain yang dibungkus dengan isolasi berwarna hitam. Keempat bungkus kokain itu memiliki berat yang berbeda, bungkusan pertama memiliki berat 300,50 gram, kedua 105,48 gram, ketiga 108,55 gram dab keempat 1,03 gram. Hal ini, kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Rahmat Subagyo terungkap karena kejelian petugas Bea Cukai yang mencurigai profil asal negara dan peragai penumpang. (denny irawan)
Kokain Senilai Rp2 Miliar Gagal Diselundupkan

Kokain Senilai Rp2 Miliar Gagal Diselundupkan
TANGERANG (SINDO)-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kokain seberat 515,83 gram senilai Rp2 miliar yang dibawa penumpang asal Thailand, Bangkok kemarin.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Rahmat Subagyo mengatakan, terungkapnya penyeludupan itu saat petugas mendapati kecurigaan terhadap tiga orang penumpang pesawat TG 433 dari Thailand .
Ketiga orang tersebut adalah dua wanita asal Thailand yakni TC, 44 dan JN,40. Sedangkan satu orang lagi berkelamin pria adalah MAG,34 asal Inggris. “Setelah kami lakukan pemeriksaan ada benda yang mencurigakan di dalam tas tangan yang mereka bawa, yakni empat bungkusan yang dibungkus dengan isolasi berwarna hitam, ” tegas Rahmat.
Kemudian setelah tas tangan dibuka, barang mencurigakan itu dibawa petugas Bea Cukai membawanya untuk diperiksa di mesin X-ray. Setelah itu didapati warna mencurigakan dimonitor x-ray mirip dengan warna yang biasa diklasifikasikan narkotik.”Begitu kamu buka bungkusan plastik itu seperti kokain, dan benar saja setelah dilakukan pengetesan secara beberapa kali, benda tersebut adalah benar dan positif kokain,” tegasnya.
Keempat bungkus kokain itu memiliki berat yang berbeda, bungkusan pertama memiliki berat 300,50 gram, kedua 105,48 gram, ketiga 108,55 gram dab keempat 1,03 gram. “Hal ini terungkap karena kejelian petugas Bea Cukai, sebab kami memang mencurigai profile masing-masing penumpang dan asal Negara mereka,” tegasnya.
Dua orang yang bervisa turis itu, yakni MAG,34 asal Inggris dan TC, 44 langsung diamankan petugas dan diserahkan ke Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta bersama barang bukti. “Sedangkan JN saat ini masih berstatus saksi, korelasinya dengan kedua tersangka masih dalam pemeriksaan polisi,” katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, rencananya kokain senilai Rp2 miliar itu akan dibawa untuk diedarkan disebuah hotel di Jakarta.”Pengakuan awal kepada kami, mereka baru pertama kali membawa barang terlarang tersebut, sedangkan berkunjung ke Indonesia sudah tiga kali,” ucapnya.
Saat ditanya apakah ini termasuk dalam jaringan narkoba internasional, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Eko Darmanto mangatakan, pihaknya tidak berhak menjawab itu. Sebab, kata dia, saat ini pengembangan dilakukan Polri.
Kasat Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta Kompol Haryanto mengatakan, kokain yang dibawa ketiga tersangka itu adalah narkotika golongan satu. Artinya, tersangka telah melanggar UU No.2/1997 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara. “Saat ini kami tengah mengebangkan kasusnya,” tandas Haryanto. (denny irawan)
TANGERANG (SINDO)-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kokain seberat 515,83 gram senilai Rp2 miliar yang dibawa penumpang asal Thailand, Bangkok kemarin.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Rahmat Subagyo mengatakan, terungkapnya penyeludupan itu saat petugas mendapati kecurigaan terhadap tiga orang penumpang pesawat TG 433 dari Thailand .
Ketiga orang tersebut adalah dua wanita asal Thailand yakni TC, 44 dan JN,40. Sedangkan satu orang lagi berkelamin pria adalah MAG,34 asal Inggris. “Setelah kami lakukan pemeriksaan ada benda yang mencurigakan di dalam tas tangan yang mereka bawa, yakni empat bungkusan yang dibungkus dengan isolasi berwarna hitam, ” tegas Rahmat.
Kemudian setelah tas tangan dibuka, barang mencurigakan itu dibawa petugas Bea Cukai membawanya untuk diperiksa di mesin X-ray. Setelah itu didapati warna mencurigakan dimonitor x-ray mirip dengan warna yang biasa diklasifikasikan narkotik.”Begitu kamu buka bungkusan plastik itu seperti kokain, dan benar saja setelah dilakukan pengetesan secara beberapa kali, benda tersebut adalah benar dan positif kokain,” tegasnya.
Keempat bungkus kokain itu memiliki berat yang berbeda, bungkusan pertama memiliki berat 300,50 gram, kedua 105,48 gram, ketiga 108,55 gram dab keempat 1,03 gram. “Hal ini terungkap karena kejelian petugas Bea Cukai, sebab kami memang mencurigai profile masing-masing penumpang dan asal Negara mereka,” tegasnya.
Dua orang yang bervisa turis itu, yakni MAG,34 asal Inggris dan TC, 44 langsung diamankan petugas dan diserahkan ke Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta bersama barang bukti. “Sedangkan JN saat ini masih berstatus saksi, korelasinya dengan kedua tersangka masih dalam pemeriksaan polisi,” katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, rencananya kokain senilai Rp2 miliar itu akan dibawa untuk diedarkan disebuah hotel di Jakarta.”Pengakuan awal kepada kami, mereka baru pertama kali membawa barang terlarang tersebut, sedangkan berkunjung ke Indonesia sudah tiga kali,” ucapnya.
Saat ditanya apakah ini termasuk dalam jaringan narkoba internasional, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Eko Darmanto mangatakan, pihaknya tidak berhak menjawab itu. Sebab, kata dia, saat ini pengembangan dilakukan Polri.
Kasat Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta Kompol Haryanto mengatakan, kokain yang dibawa ketiga tersangka itu adalah narkotika golongan satu. Artinya, tersangka telah melanggar UU No.2/1997 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara. “Saat ini kami tengah mengebangkan kasusnya,” tandas Haryanto. (denny irawan)
Langganan:
Postingan (Atom)
puteriku
Meidin Nazma Luthfiny
------tentang saya-------------
- densindo
- Saya adalah anak pertama dari tiga orang bersaudara,yakni Devie Indriyanti dan Galang Syifa Rachmadi. Orang tua saya berasal dari Jawa Barat tepatnya Sumedang. Ayah Saya bernama Chasli Sutisna dan Bunda saya Siti Nurjamilah. Sedangkan Istri tercinta bernama Revieta.
WEBSITE
Albert Einstein
Albert Einstein (14 Maret 1879–18 April 1955) adalah seorang ilmuwan fisika teoretis yang dipandang luas sebagai ilmuwan terbesar dalam abad ke-20. Dia mengemukakan teori relativitas dan juga banyak menyumbang bagi pengembangan mekanika kuantum, mekanika statistik, dan kosmologi. Dia dianugerahi Penghargaan Nobel dalam Fisika pada tahun 1921 untuk penjelasannya tentang efek fotoelektrik dan "pengabdiannya bagi Fisika Teoretis".
File Tulisan
- bandara (1)
- bea cukai (3)
- buaya (1)
- Buta Aksara (1)
- calon jamaah (1)
- grafis bea cukai (1)
- Jalan Alternatif (1)
- JALAN RUSAK (1)
- kanker (1)
- kebakaran (1)
- kokain (2)
- konversi minyak (1)
- Pasar (1)
- Pasar Balaraja (2)
- PERS (1)
- persaingan mal (1)
- pilkada (1)
- PLN (1)
- pokja (1)
- raskin (4)
- RS Honoris (1)
- sekolah rubuh (2)
- TKI (2)
- unis (2)
-
Selamat Datang di Blog Denny Irawan