Jumat, 30 Mei 2008

Kejari Tahan Tiga Tersangka Raskin

Tanggal 30-05-2008 Jumat
Kejari Tahan Tiga Tersangka Raskin
TANGERANG (SINDO)-Tiga tersangka kasus beras miskin (raskin) di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dijebloskan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang ke Lapas Pemuda Tangerang, kemarin.

Ketiga tersangka yang ditahan itu yakni Sekcam Teluknaga Tajudin, Staff Kecamatan Teluknaga Syafrudin dan seorang penadah raskin bernama Rasim. Bahkan satu tersangka penadah di Kecamatan Sukadiri yang telah ditahan pada Kamis (03/04) lalu , Aan Muliadi juga diduga terlibat pada kasus di Kecamatan Teluknaga.

Kepala Kejari Tangerang Agus Sutoto mengatakan, penahanan dilakukan karena sudah cukup bukti. Hal itu, kata dia, tertuang pada kitab undang-undang hukum acara pidana No.8/1981 Pasal 21. Pada ayat satu pasal tersebut tertulis, perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana. “Ketiganya kita titipkan di Lapas Pemuda selama 20 hari terhitung hari ini (kemarin),” ucap Agus saat jumpa pers, kemarin.

Ketiga tersangka itu, kata Kajari, dianggap telah bersekongkol yang mengakibatkan kerugian negera sebesar Rp542 juta dengan total raskin yang diselewengkan mencapai 150 ton. Modus mereka, kata dia, dengan menjual beras untuk rumah tangga miskin (RTM) ke pedagang dengan harga perkilonya Rp2.000. Padahal raskin hanya diperbolehkan dijual ke RTM Rp1.000/kilo. “Beras yang mereka selewengkan bulan Juni dan Desember 2007,” katanya.

Ditanya mengenai keterlibatan camat maupun mantan camat, Kasipidsus Kajari Tangerang Rakhmat Hariyanto mengatakan saat ini belum ada. Meski begitu dirinya menyakini jika nanti ada bukti baru, tidak menutup kemungkinan juga akan diperiksa kembali. “Yang bermain di sini dan menjadi otaknya adalah Sekcamnya,” kilahnya.

Berbeda dengan kasus di Sukadiri, kata Rakhmat, di sana yang bermain camatnya. Sementara itu ditanya soal hukuman salah satu tersangka penadah yang juga terjerat pada kasus di Kecamatan Teluknaga Aan Muliadi, Rakhmat mengaku soal hukum Aan biar nanti dibuktikan di persidangan. Yang pasti, kata dia, Aan juga terkait pada kasus di Teluknaga.

Dengan demikian total tersangka kasus raskin di Kabupaten Tangerang hingga kemarin yang telah ditahan sebanyak delapan orang. Kedelapan orang tersebut, yakni Camat Sukadiri Lizia Sobandi, mantan Kasi Kessos Kecamatan Sukadiri Dulgani,Kasi Kessos Kecamatan Sukadiri Badri Gatot Santoso,serta dua penadah raskin di Sukadiri yakni Muklis dan Aan Muliadi.

Sekcam Teluknaga Tajudin, Staff Kecamatan Teluknaga Syafrudin dan penadah raskin bernama Rasim. “Seluruhnya yang kita tahan sudah delapan orang tersangka,” tandas Rakhmat. (denny irawan)

Rabu, 07 Mei 2008

Pemkab Susun Dana Monitoring Raskin Rp3,7 Miliar

Pemkab Susun Dana Monitoring Raskin Rp3,7 Miliar
TANGERANG (SINDO)-Pemerintah Kabupaten Tangerang menyusun anggaran untuk monitoring pendistribusian beras miskin (raskin) periode 2008 ini sebesar Rp 3,7 miliar. Padahal sebelumnya, Pemkab Tangerang yakin bisa memantaunya tanpa ada anggaran.

Kepala Seksi Bantaun Fakir Miskin Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tangerang Bambang Siswoyo mengatakan, berdasarkan hasil kajian pendistribusian raskin pada tahun ini, diakuinya perlu ada anggaran. Dirinya beralasan, untuk memonitoring pendistribusian tentu seseorang pasti mengeluarkan anggaran. “Dan ini tidak mungkin menggunakan dana pribadi,” katanya.

Untuk itu, Bambang mengaku telah menyusun anggaran itu. Nantinya, kata dia, pendistribusian raskin itu akan dipantau dua tim. Tim pertama adalah tim koordinasi tingkat Kabupaten Tangerang. Tim pertama ini didalamnya meliputi Eksekutif, Legislatif dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Sementara tim yang kedua tim Kelompok Kerja Raskin (KKR), tim ini terdiri dari unsur pihak Kecamatan dan Desa. “Tim-tim ini akan memantau secara berkala pendistribusian raskin, sehingga tepat sasaran,” katanya. Untuk mensukseskan program nasional itu, dirinya mengaku telah menyusun anggaran sebesar Rp3,7 miliar.

Saat ini, Pemkab Tangerang baru menyalurkan raskin ke enam kecamatan, itupun jatah raskin bulan Januari 2008. Enam kecamatan itu, yakni Jambe 71.660 Kg, Kosambi 80.370 Kg, Balaraja 61.450 Kg, Jayanti 63.430 Kg , Sukamulya 66.850 dan Solear 54.680 Kg.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Arif Wahyudi setuju dengan usulan tersebut dengan alasan hingga akhir April ini Pemkab Tangerang terlambat menyalurkan raskin sebanyak 13.925.675 Kg.

Namun dirinya menyinggung Pemkab Tangerang yang baru kebingungan melaksanakan program raskin yang sudah berusia 10 tahun. “Mereka baru bingung sekarang. Mulai dari tidak megerti kode rekening untuk biaya operasional, gagal mengakses data BPS sejak awal hingga tak terfahaminya pedoman umum yang tidak banyak berubah,” tegasnya.

Hasil kunjungan kerja DPRD Komisi B Kabupaten Tangerang ke Bulog Banten pada Selasa (07/05) Bulog berkeyaninan utang raskin tidak ada ditingkat masyarakat. “Jadi menurut saya, Bupati dan Wakil Bupati harus segera mendistribusikan raskin,” katanya. (denny irawan)

Selasa, 06 Mei 2008

Ketamine dan Sabu Rp11 Miliar Disita

TANGERANG (SINDO) – Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan ketamine dan sabu-sabu senilai Rp11 miliar.
Pada kasus pertama, Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan ketamine seberat 3 kg senilai Rp6 miliar yang dilakukan dua warga Indonesia,26 April lalu. Pada kasus kedua, penyelundupan dilakukan warga Taiwan,Wang Chin-Chin.Tersangka membawa 1.800 gram sabu dan 1.046 gram ketamine senilai Rp5 miliar,Senin (5/5) sekitar 00.30 WIB.

Pada kasus pertama, menurut Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Bandara Soekarno- Hatta Eko Darmanto, penyelundupan dilakukan dengan menggunakan penerbangan China Airlines bernomor CI 679 sekitar pukul 21.00 WIB dari Hong Kong.
”Keduanya berinisial RCP, 29,warga Jakarta dan JT, 34, warga Medan,” kata Eko Darmanto kemarin. Penggagalan penyelundupan tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik RCP yang saat itu membawa sebuah koper. Setelah dilakukan pemeriksaan di mesin x-ray, petugas mulai mencurigai bungkusan makanan yang dia bawa.
”Begitu dibongkar barang bawaannya, kita mendapati isi dari bungkusan makanan ringan itu ternyata ketamine. Semula dicurigai sabu,tetapi setelah diperiksa adalah ketamine,” lanjutnya. Eko mengatakan, jika penyelundupan ini gagal dicegah tentu sangat membahayakan. Sebab, selain menyebabkan kehilangan kesadaran, ketamine dapat dipergunakan untuk tujuan kejahatan seperti perampokan atau pemerkosaan.
Pemakaian dalam dosis rendah 20–100 mg dapat menyebabkan kehilangan koordinasi otak dengan sangat cepat, sedangkan pemakaian satu gram dapat mengakibatkan kematian. ”Mengonsumsinya bisa dilakukan dengan cara disuntik, dihirup (asapnya), atau dilarutkan dalam minuman,”ucapnya.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Rahmat Subagyo mengatakan, meski memiliki potensi negatif yang sangat besar bagi masyarakat, ternyata ketamine belum dimasukkan sebagai psikotropika yang diawasi dengan UU No 5/1997. Dengan begitu, keduanya hanya terancam melanggar UU No 23/1992 tentang Kesehatan karena mengimpor bahan baku obat yang berbahaya.
”Di negaranegara maju seperti USA, Australia,Singapura,dan lainlain, ketamine diawasi sangat ketat sebagaimana heroin, ekstasi,atau kokain,namun di Indonesia belum,”terangnya.

Sementara itu Wan Chin- Chin masuk Indonesia dengan menggunakan pesawat Viva Macau ZG 101 pada Senin (5/5) sekitar 00.30 WIB. ”Kepada kami, dia mengaku mendapat bayaran sekitar 2.000 yuan, atau sekitar Rp2,4 juta.Tetapi kami menduga itu bohong,” jelas Rahmat. Saat ini dua RCP dan JT sudah diserahkan ke Mabes Polri, sementara Wan Chin- Chin diserahkan ke Polres Metro Bandara Soekarno- Hatta. (denny irawan)

Jumat, 02 Mei 2008

Pengiriman Tiga Tengkorak Manusia ke Inggris Digagalkan

TANGERANG (SINDO) – Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya pengiriman tiga paket tengkorak manusia dari Denpasar, Bali ke Yorkshire, Inggris melalui pos, 24–26 April lalu.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Bandara Soekarno- Hatta Eko Darmanto mengatakan, benda-benda itu dikirimkan melalui pos ke kargo Bandara Soekarno-Hatta. ”Setelah diperiksa dengan mesin x-ray, paket pengiriman yang tertulis kerajinan kayu itu mencurigakan para petugas. Setelah dibuka, ternyata berisi tengkorak,” kata Eko Darmanto kemarin.

Tengkorak manusia tersebut ditaruh dalam ember plastik yang dilapisi spons dan kertas koran. Tengkorak tersebut berwarna kecokelatan dengan batok kepala telah diukir layaknya benda seni untuk pajangan. Di bagian geraham dipasang ikatan dari rotan. ”Tengkorak ini sepertinya untuk dijadikan koleksi,” lanjutnya.

Mendapati itu, aparat Bea dan Cukai langsung berkoordinasi dengan Dinas Purbakala DKI Jakarta. Pasalnya, kata Eko, barangbarang tersebut dikhawatirkan merupakan benda purbakala yang memiliki nilai sejarah. Dinas Purbakala melakukan penelitian selama seminggu dan terbukti bahwa benda itu tengkorak asli manusia.

”Namun dari hasil penelitian Dinas Purbakala, benda itu bukanlah benda purbakala. Meski bukan benda bersejarah, benda ini merupakan benda larangan,” tegasnya. Untuk itu proses selanjutnya, Bea dan Cukai menyerahkan kasus ini ke polisi. Nantinya, polisi yang menentukan ada pelanggaran atau tidak.

”Jika memang ada pelanggaran, si pengirim dapat dikenai Pasal 180 KUHP yang ancaman kurungan penjara selama setahun,” tegasnya. Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Rahmat Subagyo mengatakan, benda-benda yang akan dikirim ke luar negeri seluruhnya masuk ke Bea dan Cukai Soekarno-Hatta untuk diperiksa. ”Kita yang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh benda yang akan dikirim,” tandasnya. (denny irawan)

puteriku

puteriku
Meidin Nazma Luthfiny

------tentang saya-------------

Foto saya
Saya adalah anak pertama dari tiga orang bersaudara,yakni Devie Indriyanti dan Galang Syifa Rachmadi. Orang tua saya berasal dari Jawa Barat tepatnya Sumedang. Ayah Saya bernama Chasli Sutisna dan Bunda saya Siti Nurjamilah. Sedangkan Istri tercinta bernama Revieta.

Albert Einstein

Albert Einstein
Albert Einstein (14 Maret 1879–18 April 1955) adalah seorang ilmuwan fisika teoretis yang dipandang luas sebagai ilmuwan terbesar dalam abad ke-20. Dia mengemukakan teori relativitas dan juga banyak menyumbang bagi pengembangan mekanika kuantum, mekanika statistik, dan kosmologi. Dia dianugerahi Penghargaan Nobel dalam Fisika pada tahun 1921 untuk penjelasannya tentang efek fotoelektrik dan "pengabdiannya bagi Fisika Teoretis".

-

Selamat Datang di Blog Denny Irawan

Arsip Blog